SuaraLampung.id - Rekonstruksi pembunuhan santri digelar penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat di Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (16/9/2022).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka RZ (15) seorang santri memperagakan 16 adegan pembunuhan yang ia lakukan terhadap seniornya di pondok pesantren.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari satriawan mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk lebih meyakinkan penyidik, tentang kebenaran tersangka dan saksi.
"Kami sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), dalam perkara yang menewaskan DN (17). Selanjutnya berkas perkara ditujukan ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat," kata AKP M. Ari Satriawan dalam keterangannya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya peristiwa tersebut, terjadi pada Kamis (15/9/2022) dinihadi, di belakang Masjid Ponpes Al-Falah, Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
Motif pelaku membunuh korban, karena dendam dan sakit hati pernah dihukum korban, lalu ditegur hingga dipukuli korban, karena terlambat ikut pengajian.
Setelah kejadian itu, pelaku kemudian meminta temannya agar memanggil DN (17) untuk diajak berkelahi. Setelah saling berhadapan, akhirnya terjadi perkelahian hebatnya diawali dengan RZ menendang DN.
"Sebelum berkelahi, pelaku ini rupanya sudah menyiapkan pisau yang diselipkan di pinggang kirinya. Sehingga pada saat perkelahian, pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian pundak," ujar M. Ari Satriawan.
Selain itu, pelaku juga menusuk bagian kepala dekat telinga, hingga akhirnya terjatuh ke tanah dengan luka tusuk. Setelah itu, pelaku langsung membuang pisaunya dan pergi melarikan diri lalu berhasil diamankan pihak pondok.
Baca Juga: Terungkap! Pak Wachid Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Mengaku Khilaf
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Pak Wachid Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Mengaku Khilaf
-
Terungkap, PNS Semarang yang Dibunuh Ternyata Saksi Korupsi Anggaran Sertifikasi Tanah
-
Benarkah Ferdy Sambo Memiliki Masalah Kejiwaan? Begini Penjelasan Komnas HAM
-
Kejagung Buka Peluang Gabungkan Berkas Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Disebut Murka ke Sambo yang Nikah Lagi hingga Ancam Bongkar Bisnis Mafia
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG