SuaraLampung.id - Pembangunan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Lampung di Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, sempat mangkrak.
Pembangunan gedung Perpusda Lampung dengan konsep modern ini sudah dimulai sejak era Gubernur Lampung Ridho Ficardo.
Namun ketika tampuk kekuasaan berganti ke Arinal Djunaidi, pembangunan gedung ini terhenti sehingga terbengkalai.
Anggota DPRD Lampung Ade Utami Ibnu, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, segera menuntaskan revitalisasi pembangunan Perpustakaan Daerah (Perpusda), yang sempat terbengkalai.
Baca Juga: Modus Ngaku Nelayan, Pria Ini Ditangkap Kedapatan Timbun 1 Ton Solar
"Gedung Perpusda Lampung ini aset pemerintah daerah (Pemda) yang sangat berharga. Ini dibangun dengan dana miliaran, jadi penyempurnaan pembangunannya harus dituntaskan, jangan sampai mangkrak lagi," kata Ade Utami Ibnu saat mengunjungi Gedung Perpusda, Kamis (15/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini menyebut, Gedung Perpusda Lampung dirancang dengan sangat megah, mewah, dan futuristik. Sehingga aset itu merupakan masa depan dan ikon yang sangat membanggakan masyarakat.
"Pada 2022 ini, alokasi untuk penyempurnaan fasilitas di Lantai I dan II sebesar Rp5,9 miliar. Namun untuk dikatakan selesai tentu belum, karena masih banyak fasilitas yang harus disempurnakan," ujar pria yang juga pegiat literasi ini.
Ade turut mendorong, pada pembahasan APBD Lampung tahun 2023, terdapat anggaran lebih memadai, guna penyempurnaan fasilitas yang semakin baik. Sehingga nantinya pada tahun 2023, Perpusda Lampung yang baru dapat diresmikan.
Baca Juga: Tragis, Tukang Ojek Tewas Terlindas Truk Usai Jatuh di Jalan Menikung
Berita Terkait
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
4 Rekomendasi Tempat Ngedate di Blok M: Dari Perpustakaan hingga Taman!
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang