SuaraLampung.id - Santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesisir Barat inisial RZ (15) membunuh kakak tingkatnya di pesantren.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mengatakan, pelaku membunuh kakak tingkatnya di pesantren berinisial DN (17) pada Kamis (15/9/2022) dini hari.
Menurut Ari Satriawan, motif pembunuhan yang dilakukan santri ini karena dendam dan sakit hati terhadap korban.
"Pelaku pernah dihukum korban, lalu ditegur hingga dipukuli korban, karena terlambat ikut pengajian," kata AKP M. Ari Satriawan dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah kejadian itu, pelaku kemudian meminta temannya agar memanggil DN (17) untuk diajak berkelahi.
Setelah saling berhadapan, akhirnya terjadi perkelahian hebat yang diawali dengan RZ menendang DN.
"Sebelum berkelahi, pelaku ini rupanya sudah menyiapkan pisau yang diselipkan di pinggang kirinya. Sehingga pada saat perkelahian, pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian pundak," ujar M. Ari Satriawan.
Selain itu, pelaku juga menusuk bagian kepala dekat telinga, hingga akhirnya korban terjatuh ke tanah dengan luka tusuk.
Setelah itu, pelaku langsung membuang pisaunya dan pergi melarikan diri. Namun tak lama kemudian, polisi menangkap RZ.
Baca Juga: Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Banding, Kapolri Langsung Turun Tangan
Berita Terkait
-
Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Banding, Kapolri Langsung Turun Tangan
-
WNA Asal Korea Selatan Coba Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Sempat Ancam Petugas Damkar dengan Senjata Tajam
-
Ferdy Sambo Diduga Banyak Lakukan Suap, Pengacara Brigadir J: Kenapa Belum Ada yang Ditangkap?
-
Miris! Santri di Lampung Tikam Senior Hingga Tewas, Ini Penyebabnya
-
Viral Pria ini Desak Polisi Tangkap Eko Kuntadhi, Sebut Cuitannya Masuk Kategori Penistaan Agama
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai