Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 September 2022 | 06:35 WIB
Ilustrasi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Pengamat Militer Connie Rahakundini mengkritisi cara KSAD Jenderal Dudung memprotes Effendi Simbolon. [ANTARA]

"Semua orang boleh marah sama siapapun termasuk sama anggota dewan. Tetapi ini yang kita bicarakan TNI yang punya garis komando dan dia diatur dalam peraturannya sebagai institusi dia ga boleh jalan tanpa garis komando," tuturnya.

"Awalnya saya bilang ini hanya oknum saja, tetapi ternyata ini diperintah. Apakah begini cara seorang negarawan menyelesaikan masalah? Karena bagaimanapun Pak Dudung bintang 4 beliau negarawan. Dengan perlakuan ini saya jadi bertanya berhak kah Pak Dudung menggunakan angkatannya untuk melakukan ini? Kan ada cara untuk melakukan ini lebih baik," jelas Connie.

Menurut Connie cara yang elegan yang harusnya dilakukan Dudung adalah dengan melaporkan Effendi Simbolon ke MKD DPR bukan memerintahkan tentara menggeruduk Effendi.

"Kenapa musti menggunakan dan memerintahkan tentara? Ini kan seperti tentara menggeruduk sipil walaupun bukan dalam senjata," terang dia.

Baca Juga: Sayangkan Effendi Simbolon Minta Maaf ke TNI, ISESS: Pernyataan Itu Disampaikan Dalam Forum Resmi DPR

Connie mengaku baru bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan menyampaikan kesedihannya melihat TNI AD seperti ini.

"Ini baru tingkatnya memerintahkan tanpa izin Panglima membuat video, besok diperintahkan apalagi tentara kita, kita ga tahu. TNI itu dari rakyat untuk rakyat, dia (TNI) punya kontrol di Komisi I DPR RI," tegasnya.

"Saya jadi kasihan kepada para pati, perwira, prajurit yang akhirnya terpaksa karena diperintah membuat video itu. Kan serba salah buat mereka. Intinya kita harus berduka lah kalau TNI AD jadibegini dan sekali lagi saya ga bilang TNI ya hanya TNI AD yang melakukan ini, tidak KSAL, tidak KSAU," ujarnya.

Load More