SuaraLampung.id - Polda Lampung menerima ribuan pengaduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) sejak Januari hingga September 2022.
Data ini disampaikan Irbid I Polda Lampung, AKBP Indra Widiatmoko, dalam kegiatan Pengukuhan MAPI Regional Lampung dan Forum Group Discussion (FGD), tentang Pungutan Liar, Rabu (14/9/2022).
Indra mengatakan, hingga triwulan III tahun 2022, Polda Lampung telah menerima 1.100 pengaduan tentang adanya pungutan liar.
Menurutnya, berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya setidaknya ada 500 jenis perizinan di berbagai instansi yang rawan terjadi pungli.
Dikatakannya Indra, ada tujuh klasifikasi yang masuk kategori pungli yaitu menimbulkan kerugian negara, menimbulkan kerugian kebijakan negara, penggelapan jabatan, pemeran, perbuatan curang, conflik of interest dan gratifikasi.
Untuk mencegah potensi pungli, Kepolisian Polda Lampung bersama pihak Kejaksaan telah melakukan pendampingan kepada instansi-instansi pemerintah agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
"Pungli ini jika selalu dikedepankan akan menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, serta menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar AKBP Indra Widiatmoko.
Sementara Dewan Pembina MAPI Pusat, Letkol (CPM), Endang Agustian, mengatakan, MAPI merupakan yayasan sosial non profit yang lahir seiring semangat untuk memberantas pungutan liar berdasarkan Perpres 87 tahun 2016 tentang SATGAS SABERPUNGLI yang dalam pasal 12 disebutkan bahwa untuk kegiatan saber pungli diperlukan peran serta aktif dari masyarakat yang kinerjanya meliputi, penerimaan laporan, survei, kajian, dan kemudian membuat rekomendasi yang disampaikan kepada tim saber pungli.
Menurut Agustian, tugas dan fungsi MAPI yaitu membantu pemerintah dalam memberantas pungli, baik secara terbuka maupun tertutup.
MAPI juga ditambahkan Agustian memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada Menpan RB untuk memberikan status Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada suatu satker.
Sejak MAPI Regional Lampung berdiri, lanjut Agustian, wilayah Lampung masuk rangking 5 nasional terkait pengaduan masyarakat kepada saber pungli.
"Tidak cukup negara yang hadir, namun perlu juga peran masyarakat dalam memberantas pungli," ujar Endang Agustian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Bungkus Rokok di Meja Anya Geraldine dan Enzy Storia, Listrik Kaum Miskin 450 VA Bakal Dihapus
-
Kades di Bekasi Ditangkap Karena Pungli, PJ Bupati Ingatkan Godaan Administratur Negara
-
Kejari Tangkap Kades Pelaku Pungli, Pj Bupati Dani Ramdan Ingatkan Soal Godaan sebagai Pejabat Negara
-
Petugas TPU Tegal Alur Dipecat Diduga Pungli Terkait Sewa Tenda Pemakaman
-
Kepala Desa Cibuntu Pelaku Pungli Ditangkap Kejari Kabupaten Bekasi: Uang Palak Capai Rp 1,8 Miliar
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir hingga Level Nasional
-
Lebaran Usai THR Tak Kunjung Sampai: 13 Perusahaan di Lampung Kini Dibidik Petugas
-
Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026