SuaraLampung.id - Polda Lampung menerima ribuan pengaduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) sejak Januari hingga September 2022.
Data ini disampaikan Irbid I Polda Lampung, AKBP Indra Widiatmoko, dalam kegiatan Pengukuhan MAPI Regional Lampung dan Forum Group Discussion (FGD), tentang Pungutan Liar, Rabu (14/9/2022).
Indra mengatakan, hingga triwulan III tahun 2022, Polda Lampung telah menerima 1.100 pengaduan tentang adanya pungutan liar.
Menurutnya, berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya setidaknya ada 500 jenis perizinan di berbagai instansi yang rawan terjadi pungli.
Dikatakannya Indra, ada tujuh klasifikasi yang masuk kategori pungli yaitu menimbulkan kerugian negara, menimbulkan kerugian kebijakan negara, penggelapan jabatan, pemeran, perbuatan curang, conflik of interest dan gratifikasi.
Untuk mencegah potensi pungli, Kepolisian Polda Lampung bersama pihak Kejaksaan telah melakukan pendampingan kepada instansi-instansi pemerintah agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
"Pungli ini jika selalu dikedepankan akan menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, serta menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar AKBP Indra Widiatmoko.
Sementara Dewan Pembina MAPI Pusat, Letkol (CPM), Endang Agustian, mengatakan, MAPI merupakan yayasan sosial non profit yang lahir seiring semangat untuk memberantas pungutan liar berdasarkan Perpres 87 tahun 2016 tentang SATGAS SABERPUNGLI yang dalam pasal 12 disebutkan bahwa untuk kegiatan saber pungli diperlukan peran serta aktif dari masyarakat yang kinerjanya meliputi, penerimaan laporan, survei, kajian, dan kemudian membuat rekomendasi yang disampaikan kepada tim saber pungli.
Menurut Agustian, tugas dan fungsi MAPI yaitu membantu pemerintah dalam memberantas pungli, baik secara terbuka maupun tertutup.
MAPI juga ditambahkan Agustian memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada Menpan RB untuk memberikan status Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada suatu satker.
Sejak MAPI Regional Lampung berdiri, lanjut Agustian, wilayah Lampung masuk rangking 5 nasional terkait pengaduan masyarakat kepada saber pungli.
"Tidak cukup negara yang hadir, namun perlu juga peran masyarakat dalam memberantas pungli," ujar Endang Agustian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Bungkus Rokok di Meja Anya Geraldine dan Enzy Storia, Listrik Kaum Miskin 450 VA Bakal Dihapus
-
Kades di Bekasi Ditangkap Karena Pungli, PJ Bupati Ingatkan Godaan Administratur Negara
-
Kejari Tangkap Kades Pelaku Pungli, Pj Bupati Dani Ramdan Ingatkan Soal Godaan sebagai Pejabat Negara
-
Petugas TPU Tegal Alur Dipecat Diduga Pungli Terkait Sewa Tenda Pemakaman
-
Kepala Desa Cibuntu Pelaku Pungli Ditangkap Kejari Kabupaten Bekasi: Uang Palak Capai Rp 1,8 Miliar
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Investasi Bandar Lampung Tembus Rp744 Miliar di Awal 2026, Singapura Jadi Investor Paling Royal
-
Kedok Penimbun Solar di Pringsewu Terbongkar Saat Sopir Sedang Nyedot BBM
-
Kisah Pilu Kakek Mujiran: Curi Getah Karet demi Cucu yang Kelaparan Berujung Jeruji Besi
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Kedok Bisnis Emas: Tipu Rekan Setengah Miliar, Ternyata Nyambi Tambang Ilegal dan Bandar Sabu