SuaraLampung.id - Anthony Joshua telah menerima persyaratan untuk pertarungan memperebutkan gelar juara dunia kelas berat tinju yang diusulkan pihak Tyson Fury, umum tim manajemen sang petinju seperti dikutip AFP, Selasa.
Fury yang juara kelas berat WBC mengajukan tawaran kepada lawannya dari Inggris pekan lalu, dengan mengatakan dia bersedia memberikan 40 persen dari hadiahnya kepada Joshua untuk memastikan laga itu digelar.
Tim manajemen Joshua, 258, mengatakan Selasa bahwa mereka sudah menerima tawaran Fury atas nama Joshua dan promotornya, Matchroom, dan sedang menunggu tanggapan sang juara.
Mereka menulis di media sosial dalam sebuah pesan yang diretweet Joshua: "258 dan @MatchroomBoxing bisa memastikan bahwa atas nama @anthonyjoshua, kami menerima semua persyaratan yang sudah diberikan Jumat pekan lalu kepada kami oleh tim Fury demi pertarungan 3 Desember itu."
"Mengingat mangkatnya Ratu (Elizabeth II), maka disepakati menghentikan semua komunikasi. Kami sedang menunggu jawaban."
Fury mengajukan tawaran untuk tanding yang disebut "Battle of Britain" melawan Joshua setelah diketahui bahwa juara dunia Oleksandr Usyk tak mau bertarung sampai awal tahun depan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lawan Manat Sopatip di Thailand, Petinju Ilham Leoisa Bidik Gelar WBC Asia Continental
-
Top 5 Sport: Tersingkir di US Open 2022, Rafael Nadal Tidak Yakin Kapan Kembali Beraksi
-
Tinju Dunia: Usai Kalahkan Luis Ortiz, Andy Ruiz Jr Bidik Deontay Wilder
-
MPRO Bertekad Bawa Daud Yordan Masuk 10 Besar Petinju Top Dunia
-
Jelang Duel Melawan Petinju Filipina, Ongen Saknosiwi Kembali Pusatkan Latihan di Sasana Milik Daud Yordan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat