SuaraLampung.id - Sejumlah partai politik calon peserta Pemilu 2024 ternyata tidak memiliki kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung merekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Lampung Ismanto mengatakan, pihakya telah merekapitulasi hasil verifiikasi administrasi yang dilakukan KPU 15 kabupaten/kota di Lampung sejak 4-8 September 2022.
Hasil itu sudah disampaikan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada 11 September 2022.
"Jumlah partai politik yang memiliki kepengurusan di Lampung sama dengan jumlah yang ditetapkan KPU RI. Tapi memang ada partai politik di beberapa kabupaten, tidak memiliki kepengurusan," kata Ismanto dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya partai politik yang selesai direkapitulasi, untuk mengikuti verifikasi a dministrasi ada 24 partai politik.
"Selanjutnya KPU RI akan merekapitulasi hasil vermin pada 12-13 September 2022, dan akan disampaikan 14 September 2022," ujar Ismanto.
Berikut Jumlah Partai Politik Tiap Kabupaten/Kota di Lampung :
1. Bandar Lampung : 24 partai politik
2. Metro: 24 partai politik
3. Lampung Barat : 21 partai politik (Partai Prima, Gelora, dan Republikku Tidak ada)
4. Lampung Selatan: 24 partai politik
5. Lampung Tengah: 23 partai politik (Partai Ummat Tidak ada)
6. Lampung Timur: 24 partai politik
7. Lampung Utara: 23 partai politik (Partai Gelora Tidak ada)
8. Mesuji: 23 partai politik (Prima tidak ada)
9. Pesawaran: 24 partai politik
10. Pesisir Barat: 23 partai politik (PSI tidak ada)
11. Pringsewu: 24 partai politik
12. Tanggamus: 24 partai politik
13. Tulang Bawang: 21 partai politik (Prima, Gelora, Republikku tidak ada)
14. Tulangbawang Barat: 24 partai politik
15. Way Kanan 23 partai politik (PKN Tidak ada)
Baca Juga: Hacker Bjorka, KPU Janji Upgrade Teknologi Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka, KPU Janji Upgrade Teknologi Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu
-
KPU Akan Upgrade Teknologi Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu
-
Beragam Program dan Aktivitas Mewarnai Hari Pelanggan Nasional Yamaha Indonesia Wilayah Sumatera
-
Datangi KPU, Plt Ketum PPP Mardiono Serahkan Berkas Soal Pergantian Ketum
-
2 Hotel Bintang Lima Ternama Investasi di Bandar Lampung, Nilainya Mencapai Rp 1 Triliun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara