SuaraLampung.id - Sejumlah partai politik calon peserta Pemilu 2024 ternyata tidak memiliki kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung merekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Lampung Ismanto mengatakan, pihakya telah merekapitulasi hasil verifiikasi administrasi yang dilakukan KPU 15 kabupaten/kota di Lampung sejak 4-8 September 2022.
Hasil itu sudah disampaikan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada 11 September 2022.
"Jumlah partai politik yang memiliki kepengurusan di Lampung sama dengan jumlah yang ditetapkan KPU RI. Tapi memang ada partai politik di beberapa kabupaten, tidak memiliki kepengurusan," kata Ismanto dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya partai politik yang selesai direkapitulasi, untuk mengikuti verifikasi a dministrasi ada 24 partai politik.
"Selanjutnya KPU RI akan merekapitulasi hasil vermin pada 12-13 September 2022, dan akan disampaikan 14 September 2022," ujar Ismanto.
Berikut Jumlah Partai Politik Tiap Kabupaten/Kota di Lampung :
1. Bandar Lampung : 24 partai politik
2. Metro: 24 partai politik
3. Lampung Barat : 21 partai politik (Partai Prima, Gelora, dan Republikku Tidak ada)
4. Lampung Selatan: 24 partai politik
5. Lampung Tengah: 23 partai politik (Partai Ummat Tidak ada)
6. Lampung Timur: 24 partai politik
7. Lampung Utara: 23 partai politik (Partai Gelora Tidak ada)
8. Mesuji: 23 partai politik (Prima tidak ada)
9. Pesawaran: 24 partai politik
10. Pesisir Barat: 23 partai politik (PSI tidak ada)
11. Pringsewu: 24 partai politik
12. Tanggamus: 24 partai politik
13. Tulang Bawang: 21 partai politik (Prima, Gelora, Republikku tidak ada)
14. Tulangbawang Barat: 24 partai politik
15. Way Kanan 23 partai politik (PKN Tidak ada)
Baca Juga: Hacker Bjorka, KPU Janji Upgrade Teknologi Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka, KPU Janji Upgrade Teknologi Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu
-
KPU Akan Upgrade Teknologi Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu
-
Beragam Program dan Aktivitas Mewarnai Hari Pelanggan Nasional Yamaha Indonesia Wilayah Sumatera
-
Datangi KPU, Plt Ketum PPP Mardiono Serahkan Berkas Soal Pergantian Ketum
-
2 Hotel Bintang Lima Ternama Investasi di Bandar Lampung, Nilainya Mencapai Rp 1 Triliun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?