SuaraLampung.id - Sejumlah partai politik calon peserta Pemilu 2024 ternyata tidak memiliki kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung merekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Lampung Ismanto mengatakan, pihakya telah merekapitulasi hasil verifiikasi administrasi yang dilakukan KPU 15 kabupaten/kota di Lampung sejak 4-8 September 2022.
Hasil itu sudah disampaikan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada 11 September 2022.
Baca Juga: Hacker Bjorka, KPU Janji Upgrade Teknologi Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu
"Jumlah partai politik yang memiliki kepengurusan di Lampung sama dengan jumlah yang ditetapkan KPU RI. Tapi memang ada partai politik di beberapa kabupaten, tidak memiliki kepengurusan," kata Ismanto dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya partai politik yang selesai direkapitulasi, untuk mengikuti verifikasi a dministrasi ada 24 partai politik.
"Selanjutnya KPU RI akan merekapitulasi hasil vermin pada 12-13 September 2022, dan akan disampaikan 14 September 2022," ujar Ismanto.
Berikut Jumlah Partai Politik Tiap Kabupaten/Kota di Lampung :
1. Bandar Lampung : 24 partai politik
2. Metro: 24 partai politik
3. Lampung Barat : 21 partai politik (Partai Prima, Gelora, dan Republikku Tidak ada)
4. Lampung Selatan: 24 partai politik
5. Lampung Tengah: 23 partai politik (Partai Ummat Tidak ada)
6. Lampung Timur: 24 partai politik
7. Lampung Utara: 23 partai politik (Partai Gelora Tidak ada)
8. Mesuji: 23 partai politik (Prima tidak ada)
9. Pesawaran: 24 partai politik
10. Pesisir Barat: 23 partai politik (PSI tidak ada)
11. Pringsewu: 24 partai politik
12. Tanggamus: 24 partai politik
13. Tulang Bawang: 21 partai politik (Prima, Gelora, Republikku tidak ada)
14. Tulangbawang Barat: 24 partai politik
15. Way Kanan 23 partai politik (PKN Tidak ada)
Baca Juga: KPU Akan Upgrade Teknologi Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal