SuaraLampung.id - Pengamat militer dan pertahanan Selamat Ginting memberikan analisanya mengenai proses pergantian Panglima TNI yang kini dijabat Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Ginting, masa bakti Jenderal Andika Perkasa sebagai seorang tentara akan berakhir pada 21 Desember 2022.
Namun kata dia, bukan berarti Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI hingga akhir masa pensiunnya.
Terbuka kemungkinan menurut Ginting, proses pergantian Panglima TNI dipercepat di bulan Oktober 2022.
Hal seperti ini pernah terjadi di zaman Gatot Nurmantyo yang masa jabatannya sebagai Panglima TNI dipercepat 3 bulan dari masa pensiunnya.
"Bukan tidak mungkin Jenderal Andika Perkasa mengalami percepatan selesainya jabatan. Bisa saja kalau melihat peristiwa Gatot Nurmantyo yang tiga bulan, Oktober ini menjadi penentu. Apakah kemudian Andika berlanjut sampai akhir 2022 atau berhenti di Oktober," ujar Ginting dikutip dari YouTube Hersubeno Point.
Lalu Ginting memperkirakan peluang adanya perpanjangan masa pensiun bagi perwira TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun setelah era Andika Perkasa.
Memang dalam putusan MK mengenai permohonan masa pensiun bagi prajurit TNI sudah diputuskan bahwa bagi perwira usia pensiun di 58 tahun.
Tapi, kata Ginting, ada klausul menarik dari putusan MK itu yakni MK mengembalikan aturan mengenai masa pensiun prajurit TNI ke DPR dan Pemerintah yang membuat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Artinya, Ginting melihat pemerintah dan DPR diperbolehkan mengubah masa pensiun perwira TNI menjadi 60 tahun.
"Kita akan lihat, ini kalau ini terjadi perubahan dalam waktu dekat, misalnya, maka itu kemungkinannya bukan buat Andika Perkasa. Artinya kemungkinan Andika Perkasa tetap pensiun 58 tahun. Maka penggantinya berpotensi sampai 60 tahun," papar dia.
Pengganti Andika Perkasa
Lalu siapakah pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI? Ginting berkeyakinan pengganti Andika nanti adalah tiga kepala staf angkatan yang saat ini sedang menjabat.
Bagi Ginting, solusi potong generasi di tubuh TNI kecil kemungkinan terjadi karena saat ini terjadi surplus kolonel dan perwira tinggi.
"Jadi ada 150 perwira tinggi ditambah 500 kolonel. Kalau dilakukan potong generasi tidak menyelesaikan masalah malah menambah panjang daftar surplus jenderal jadi itu keputusan tidak bijak," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Pria Ini Siap Cari Effendi Simbolon Jika Tak Minta Maaf: Saya Cari Kamu ke Ujung Dunia!
-
TPA Sarimukti Berakhir pada 2024, Pemkot Bandung Gandeng TNI untuk Perangi Sampah
-
Jenderal Andika Pensiun Desember 2022, Fadli Zon Soal Panglima Baru: dari Angkatan Laut Juga Baik
-
Sebanyak 14 Personel Yonif Raider 600 Diperiksa Terkait Tewasnya Warga di Mappi
-
Nekat! Seorang Lelaki Mlati Satroni Gudang Milik TNI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah