SuaraLampung.id - Lokasi penambangan batu ilegal di Desa Ulak Rengas, Abung Tinggi, Lampung Utara, Kamis (8/9/2022) siang digerebek jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara.
Polisi menangkap empat orang penambang liar di lokasi penambangan batu ilegal tersebut. Saat digerebek, disita barang bukti berupa satu unit kendaraan alat berat eksavator.
Empat orang yang ditangkap masing-masing inisial SMN (42) asal Abung Tinggi, JMN (38) asal Tanjung Raja, NRM (35) asal Abung Tinggi, dan SYT (52) asal Tri Mulyo.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi dan laporan masyarakat sekitar.
"Masyarakat melaporkan, terdapat aktivitas penambangan batu ilegal di wilayah mereka," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Senin (12/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas dasar itu, masyarakat turut merasa resah dengan keberadaan tambang tersebut. Dari laporan itu, Polres Lampung Utara menerjunkan Tim Opsnal dipimpin Aipda Edy Candra, untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
"Benar saja, saat tim berada di lokasi, didapati aktivitas penambangan batu diduga ilegal. Saat di lokasi, memang didapati empat pekerja menggunakan satu unit kendaraan alat berat eksavator," ujar Eko Rendi Oktama.
Selanjutnya keempat pekerja diinterogasi secara mendalam, terkait dalang penambangan batu ilegal itu. Dari hasil pemerikasaan, mereka tidak dapat menunjukan bukti dokumen dan surat izin usaha pertambangan.
Atas dasar itu, terhadap ke empatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pertambangan mineral dan batu bara.
Baca Juga: Pemkot Sawahlunto Buka Akses Level II tambang Batubara Mbah Suro untuk Wisatawan
Mereka disangkakan dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 dan Pasal 161 juncto Pasal 104, atau pasal 105 Undang Undang RI Nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009, dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pemkot Sawahlunto Buka Akses Level II tambang Batubara Mbah Suro untuk Wisatawan
-
Identitas 2 Anak Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian Tambang Banjarbaru Terungkap
-
Dua Anak Tenggelam di Galian C Gunung Sirkuit Dinyatakan Meninggal: Sudah di Kamar Jenazah
-
Dua Anak Tenggelam di Danau Galian Bekas Tambang Ditemukan, Kondisi Belum Bisa Dipastikan
-
Keluarga Tak Ada yang Mau Rawat Bayi 1,5 Tahun yang Dianiaya Ibu Kandung di Lampung Utara
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Bhayangkara FC Pindah ke Lampung: Menpora Ungkap Dampak Dahsyat Bagi Sepak Bola Nasional
-
Lewat Pelatihan Ekspor, BRI Siapkan UMKM Indonesia Bersaing di Kancah Global
-
Daftar 46 Pemain Bhayangkara FC yang akan Berlaga di Liga Super 2025/2026
-
Bhayangkara Lampung Perkenalkan Skuat Liga Super: 10 Pemain Asing Siap Guncang Lapangan
-
Kapolri Gaspol! 20 SPPG Dibangun di Lampung, Dukung Makan Bergizi Gratis Prabowo