SuaraLampung.id - Sebanyak 241.706 pekerja di Provinsi Lampung mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu menjelaskan dalam pelaksanaan penyaluran BSU semua telah dirincikan sesuai klasifikasi pekerja yang memenuhi kriteria.
Salah satu kriterianya adalah memiliki gaji dengan besaran Rp3,5 juta.
"Syaratnya seperti harus terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan, lalu upahnya di bawah Rp3,5 juta," katanya.
Baca Juga: Penerima BLT BBM di Bandar Lampung Sebanyak 26.952 KPM
Dia mengatakan, pekerja yang memenuhi persyaratan itu akan menerima BSU senilai Rp600.000 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
"Bantuan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi," ucap dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bongkar Mitos SCBD: Realita Hidup Pekerja Kerah Putih Gaji Dua Digit
-
Bisa Bikin Karier Melesat, Ini Jenis Beasiswa yang Cocok Buat Pekerja!
-
Nyaman di Komisi IX DPR RI, Uya Kuya Buktikan Kuasai Masalah Pekerja Migran
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI