SuaraLampung.id - Seorang ibu muda asal Bukit Kemuning, Lampung Utara inisial LPN (24) menganiaya anak balitanya yang masih berusia 1,5 tahun.
Atas perbuatannya, LPN kini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Lampung Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penetapan tersangka terhadap LPN diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Tersangka langsung dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara. Sementara untuk anakya, kami serahkan ke Dinas Sosial Lampung Utara, karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," kata AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (9/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya terhadap tersangka, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan intensif, guna mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut.
"Kami juga masih mendalami, apakah perbuatan itu sudah sering kali dilakukan, terhadap anak kandungnya," ujar Eko Rendi.
Sebelumnya, LPN tega menganiaya anak kandungnya masih Balita usia 1,5 tahun. Dari informasi dihimpun, penangkapan tersebut berdasarkan video viral di media sosial, yang sempat diunggah di akun pelaku.
Dalam video tersebut, tersangka terlihat tega menendang, menginjak, dan menampar wajah bayi laki-lakinya sendiri.
Tersangka sengaja membuat video sedang menyaniaya anaknya, lalu dikirim ke suaminya melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar suaminya memberinya nafkah.
Baca Juga: Istri Sah Membabi Buta Hajar Perempuan yang Lagi Enak Tidur di Kamar, Diduga Selingkuhan Suami
Berita Terkait
-
Istri Sah Membabi Buta Hajar Perempuan yang Lagi Enak Tidur di Kamar, Diduga Selingkuhan Suami
-
Viral Video Ibu-Ibu Marahi Mahasiswa Tutup Jalan Perintis Makassar saat Demo: Cuma Bisa Nyanyi!!!
-
Kasus Penganiayaan TKI Bernama Zailis di Malaysia, Majikannya Diancam 20 Tahun Penjara
-
IKN Pindah, Pengembang Properti Optimis Jakarta Jadi Pusat Bisnis
-
Keseruan Laga Uji Coba Persipasi Sore Ini, Suporter Tak Khawatir Bawa Balita ke Stadion Patriot
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis