SuaraLampung.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menemukan adanya kerugian negara dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung.
Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sumitro mengatakan, perhitungan kerugian negara kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 tidak mandek.
Dalam kasus ini, Sumitro mengatakan, pihaknya telah menemukan adanya kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut.
"Penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan itu memang ada, lalu ada pihak-pihak yang bertanggung jawab diduga menggunakan uang KONI itu, dan ada kerugian keuangan negara," jelasnya, Kamis (8/9/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Disinggung, mengapa prosesnya begitu lama, menurutnya perlu kehati-hatian dalam melaksanakan perhitungan kerugian negara yang disebabkan oleh sebuah kasus dugaan korupsi.
"Nah, ini kan jadi seperti ini, saat kita menangani sebuah kasus korupsi itu kan menyangkut nama orang, jadi kita tidak gegabah langsung menyebutkan itu tersangka atau seperti apa, jadi kita tidak mau seperti itu. Intinya, kita tetap hati-hati di dalam melakukan pemeriksaan. Saat ini memang kami tetap komunikasi terus dengan pihak kejaksaan, dan kita sepakat akan terus meneruskan kasus KONI Lampung ini sampai tuntas," tuturnya.
Kemudian, apabila semua data hasil perhitungan sudah lengkap, pihaknya memastikan akan segera memberikannya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Dan kalau memang nanti dalam waktu dekat, dokumennya sudah lengkap, dan ruang lingkupnya telah disepakati, maka kami akan menerbitkan surat perintah untuk membantu kejaksaan dan kita terbitkan laporan setelah melalui proses klarifikasi meyakinkan bukti-bukti yang diserahkan oleh penyidik kepada kami supaya kasus itu segera di proses hukum sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Baca Juga: Obral Pembebasan Bersyarat untuk Napi Korupsi, Ini Kata Mahfud MD
Berita Terkait
-
Obral Pembebasan Bersyarat untuk Napi Korupsi, Ini Kata Mahfud MD
-
Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur
-
Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Panggil Dua Purnawirawan TNI
-
Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan
-
Usut Dugaan Korupsi Lahan di Pulo Gebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI M. Taufik
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan