Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 07 September 2022 | 09:24 WIB
Ilustrasi pelecehan. Seorang pria melakukan tindakan pelecehan kepada wanita di tengah peristiwa kebakaran di Jakarta Selatan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraLampung.id - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab. 

Bayangkan saja di saat terjadi peristiwa kebakaran itu, seorang pria melakukan tindakan pelecehan terhadap korban seorang wanita. 

"Pelakunya sudah ditangkap dan dibawa ke polsek. Sekarang sudah dilimpahkan ke polres," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Suparmin di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Suparmin menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (4/9/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat pelaku dan korban melihat kebakaran itu.

Baca Juga: Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut

Saat itu korban tak merasa disentuh lantaran banyak yang bersenggolan di lokasi tersebut.

Namun setelah pelaku melakukan ketiga kalinya memegang area pribadi, korban langsung berteriak, kata Suparmin.

Mendengar teriakan korban, para warga yang berada di lokasi langsung mengeroyok pelaku sehingga mendapat luka ringan.

Adapun saat ini pelaku berinisial HH berusia 32 tahun tersebut sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan korban berinisial KWL (20) akan dikoordinasikan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres karena korban belum membuat laporan.

Baca Juga: Lie Detector Bakal Uji Kebohongan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Saat ini korban belum visum, belum bikin laporan juga," katanya. (ANTARA)

Load More