SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan ajang Formula E Jakarta 2022.
Untuk mendapatkan gambaran utuh terkait penyelenggaraan Formula E, KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rencananya Anies Baswedan akan menjalani pemeriksaan di KPK terkait penyelenggaraan Formula E pada Rabu (7/9/2022) besok.
"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
KPK menegaskan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti dipanggil dalam proses penyelidikan tersebut.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.
KPK pun mengharapkan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E kooperatif agar proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.
Sementara itu, Anies mengatakan telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Di Hadapan Pejabat Negara Lain, Anies Pamerkan Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut, sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
KPK menyatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sampai saat ini masih berjalan.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Di Hadapan Pejabat Negara Lain, Anies Pamerkan Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat
-
KPK Janji Konsisten, Panggil Anies Baswedan Terkait Formula E
-
Periksa Pejabat PT. Amarta Karya, KPK Pertajam Penunjukan Langsung Terkait Para Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif
-
Dua Pejabat BUMD Pemprov Sumsel Diperiksa KPK, Usut Keuangan PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel
-
Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Bocah SD di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diciduk!
-
Nyaris Gondol Pikap, Residivis Kambuhan Ini Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
-
Produk Fashion Asal Bandung Sukses, BRI: Netaly Jadi Bukti Nyata Komitmen BRI Dampingi UMKM
-
Pantas Ingin Rampok Uang Negara, Harta Wahyudin Moridu Ternyata Minus
-
Jadikan Akhir Pekanmu Lebih Berwarna dan Raih Kesempatan Terbang ke Tokyo Bersama Starbucks!