Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 September 2022 | 13:40 WIB
Ilustrasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. KPK akan periksa Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan ajang Formula E Jakarta 2022. 

Untuk mendapatkan gambaran utuh terkait penyelenggaraan Formula E, KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Rencananya Anies Baswedan akan menjalani pemeriksaan di KPK terkait penyelenggaraan Formula E pada Rabu (7/9/2022) besok. 

"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Di Hadapan Pejabat Negara Lain, Anies Pamerkan Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.

KPK menegaskan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti dipanggil dalam proses penyelidikan tersebut.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.

KPK pun mengharapkan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E kooperatif agar proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.

Sementara itu, Anies mengatakan telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: KPK Janji Konsisten, Panggil Anies Baswedan Terkait Formula E

"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut, sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

KPK menyatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sampai saat ini masih berjalan.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (ANTARA)

Load More