SuaraLampung.id - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tiga personelnya, Senin (5/9/2022).
Tiga polisi anggota Polresta Bandar Lampung itu dipecat karena telah melakukan pelanggaran etik profesi kepolisian.
Mereka yang dipecat sebagai anggota polisi ialah Brigpol Eko Pramana Putra, Briptu Habib Abdillah, dan Brigpol Frengkey Abdullah.
Brigpol Eko Pramana terkena disiplin, kode etik, dan pidana penganiayaan. Hal itu sesuai dengan 352 Pasal 13 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri
Sementara untuk Briptu Habib, terlibat aksi pencurian sesuai dengan pidana 363 pasal 13 ayat 1. Sementara untuk Brigpol Frengkey, tidak masuk dinas atau desersi pasal 14 ayat 1 huruf a.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengingatkan kepada seluruh anggotanya, agar bisa mengambil pelajaran dan contoh, terhadap tiga personel dipecat.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi personel yang membuat pelanggaran yang sama.
"Setiap pelanggaran, pasti ada sanksi atau hukumannya, baik pidana maupun hukuman disiplin dan kode etik profesi Polri. Ini sudah menjadi konsekuesi bagi siapa saja anggota Polri, yang melanggar disiplin ataupun tindak pidana, akan menanggungnya," kata Kombes Ino Harianto, Senin (5/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kapolresta juga berpesan kepada seluruh anggotanya, untuk menjauhi pelanggaran dan terus bekerja dan berbuat baik untuk institusi dan masyarakat.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Motif Diduga Dendam
"Untuk personel yang berprestasi, tentunya nanti bisa mendapatkan reward atau apresiasi dari kami," ujar Kombes Ino.
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi! Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Motif Diduga Dendam
-
Desak Jokowi Turunkan Harga BBM, Massa HMI Aksi Teatrikal Gotong Keranda Mayat dan Tabur Bunga
-
Siapa yang Cocok Jadi Pelatih Arema FC Setelah Eduardo Almeida Dipecat? Mungkin 3 Sosok Ini Bagus
-
Polisi Tangkap Empat Pendemo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana
-
Daftar 6 Pelatih Klub BRI Liga 1 Dipecat saat Kompetisi Berlangsung, Mereka dari Klub Besar
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Berawal dari Coba-coba, Pempek Kreasi Nyobi Raih Omzet Jutaan Berkat Dukungan Rumah BUMN
-
BRI Taipei Disambut Hangat Ribuan PMI, Perkuat Layanan Finansial di Taiwan
-
Petani Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di TNBBS
-
Amarah Suami Meledak di Kontrakan Lampung Tengah, Tampar Istri 3 Kali Kini Ditahan
-
Jelang Vonis Kopda Bazarsah: Doa Keluarga 3 Polisi Korban Sabung Ayam Way Kanan Menggema