SuaraLampung.id - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tiga personelnya, Senin (5/9/2022).
Tiga polisi anggota Polresta Bandar Lampung itu dipecat karena telah melakukan pelanggaran etik profesi kepolisian.
Mereka yang dipecat sebagai anggota polisi ialah Brigpol Eko Pramana Putra, Briptu Habib Abdillah, dan Brigpol Frengkey Abdullah.
Brigpol Eko Pramana terkena disiplin, kode etik, dan pidana penganiayaan. Hal itu sesuai dengan 352 Pasal 13 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri
Baca Juga: Terjadi Lagi! Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Motif Diduga Dendam
Sementara untuk Briptu Habib, terlibat aksi pencurian sesuai dengan pidana 363 pasal 13 ayat 1. Sementara untuk Brigpol Frengkey, tidak masuk dinas atau desersi pasal 14 ayat 1 huruf a.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengingatkan kepada seluruh anggotanya, agar bisa mengambil pelajaran dan contoh, terhadap tiga personel dipecat.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi personel yang membuat pelanggaran yang sama.
"Setiap pelanggaran, pasti ada sanksi atau hukumannya, baik pidana maupun hukuman disiplin dan kode etik profesi Polri. Ini sudah menjadi konsekuesi bagi siapa saja anggota Polri, yang melanggar disiplin ataupun tindak pidana, akan menanggungnya," kata Kombes Ino Harianto, Senin (5/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kapolresta juga berpesan kepada seluruh anggotanya, untuk menjauhi pelanggaran dan terus bekerja dan berbuat baik untuk institusi dan masyarakat.
Baca Juga: Desak Jokowi Turunkan Harga BBM, Massa HMI Aksi Teatrikal Gotong Keranda Mayat dan Tabur Bunga
"Untuk personel yang berprestasi, tentunya nanti bisa mendapatkan reward atau apresiasi dari kami," ujar Kombes Ino.
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi! Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Motif Diduga Dendam
-
Desak Jokowi Turunkan Harga BBM, Massa HMI Aksi Teatrikal Gotong Keranda Mayat dan Tabur Bunga
-
Siapa yang Cocok Jadi Pelatih Arema FC Setelah Eduardo Almeida Dipecat? Mungkin 3 Sosok Ini Bagus
-
Polisi Tangkap Empat Pendemo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana
-
Daftar 6 Pelatih Klub BRI Liga 1 Dipecat saat Kompetisi Berlangsung, Mereka dari Klub Besar
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!