SuaraLampung.id - Insiden berdarah polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah, Lampung. Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah tewas dengan luka tembakan. Motifnya diketahui akibat dipicu rasa iri dan dengki.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwan Pandora Arsyad didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK mengungkapkan jika tersangka ialah Aipda RS, anggota Polsek Way Pengubuan. Pelaku menembak Aipda AK yang juga anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan dikarenakan akibat ketersinggungan.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban sering menggunjing dan menjelek-menjelekan dirinya dan keluarganya sehingga pelaku marah dan emosi. "Pelaku melihat sendiri digrup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, " jelasnya.
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, setelah membaca di group WA, tersangka sakit hati pada korban. Pada saat kejdian, pelaku sedang piket di kantor. Pelaku ditelpon oleh istrinya karena sakit panas sehinga RS memutuskan untuk pulang.
Baca Juga: Gempar Lagi, Polisi Tewas Ditembak Anggota Provost di Lampung Tengah
"Di saat perjalanan pulang, pelaku mengingat omongan korban, yang sering menjelek-jelekan dirinya," ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menambahkan, pelaku akhirnya memutuskan mendatangi rumah korban. "Saat tiba dirumah AK, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Pelaku memanggil korban. Saat korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi pelaku dan menembak," katanya.
"Korban sempat berlari masuk kerumah, namun kotban terjatuh tepat di depan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, oleh kekuaraga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " kantanya.
Kabid Propam Kombes Pol Pandra menambahkan Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dua jam setelah kejadian. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatanya yang dipicu karena dendam lama.
Pelaku diancam pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, juga dijerat dengan kode etik Pilri, dengan ancaman hukuman pidana dan dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Saat ini korban sedang menjalani visum et repetum dan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Polri.
Baca Juga: Anggota Provost di Lampung Tembak Mati Bhabinkamtibmas di Depan Rumah
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi