SuaraLampung.id - Insiden berdarah polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah, Lampung. Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah tewas dengan luka tembakan. Motifnya diketahui akibat dipicu rasa iri dan dengki.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwan Pandora Arsyad didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK mengungkapkan jika tersangka ialah Aipda RS, anggota Polsek Way Pengubuan. Pelaku menembak Aipda AK yang juga anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan dikarenakan akibat ketersinggungan.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban sering menggunjing dan menjelek-menjelekan dirinya dan keluarganya sehingga pelaku marah dan emosi. "Pelaku melihat sendiri digrup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, " jelasnya.
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, setelah membaca di group WA, tersangka sakit hati pada korban. Pada saat kejdian, pelaku sedang piket di kantor. Pelaku ditelpon oleh istrinya karena sakit panas sehinga RS memutuskan untuk pulang.
"Di saat perjalanan pulang, pelaku mengingat omongan korban, yang sering menjelek-jelekan dirinya," ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menambahkan, pelaku akhirnya memutuskan mendatangi rumah korban. "Saat tiba dirumah AK, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Pelaku memanggil korban. Saat korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi pelaku dan menembak," katanya.
"Korban sempat berlari masuk kerumah, namun kotban terjatuh tepat di depan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, oleh kekuaraga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " kantanya.
Kabid Propam Kombes Pol Pandra menambahkan Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dua jam setelah kejadian. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatanya yang dipicu karena dendam lama.
Pelaku diancam pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, juga dijerat dengan kode etik Pilri, dengan ancaman hukuman pidana dan dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Saat ini korban sedang menjalani visum et repetum dan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Polri.
Baca Juga: Gempar Lagi, Polisi Tewas Ditembak Anggota Provost di Lampung Tengah
Berita Terkait
-
Gempar Lagi, Polisi Tewas Ditembak Anggota Provost di Lampung Tengah
-
Ditembak Sesama Rekan Polisi, Aipda Ahmad Karnaen Tewas di Depan Rumah
-
Anggota Provost di Lampung Tembak Mati Bhabinkamtibmas di Depan Rumah
-
Breaking News: Oknum Polisi Penembak Rekannya Ditangkap, Ini Kronologinya Kejadiannya
-
Dugaan Motif Kanit Provos Tembak Anggota Polsek Way Pengubuan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,