SuaraLampung.id - Insiden berdarah polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah, Lampung. Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah tewas dengan luka tembakan. Motifnya diketahui akibat dipicu rasa iri dan dengki.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwan Pandora Arsyad didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK mengungkapkan jika tersangka ialah Aipda RS, anggota Polsek Way Pengubuan. Pelaku menembak Aipda AK yang juga anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan dikarenakan akibat ketersinggungan.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban sering menggunjing dan menjelek-menjelekan dirinya dan keluarganya sehingga pelaku marah dan emosi. "Pelaku melihat sendiri digrup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, " jelasnya.
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, setelah membaca di group WA, tersangka sakit hati pada korban. Pada saat kejdian, pelaku sedang piket di kantor. Pelaku ditelpon oleh istrinya karena sakit panas sehinga RS memutuskan untuk pulang.
"Di saat perjalanan pulang, pelaku mengingat omongan korban, yang sering menjelek-jelekan dirinya," ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menambahkan, pelaku akhirnya memutuskan mendatangi rumah korban. "Saat tiba dirumah AK, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Pelaku memanggil korban. Saat korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi pelaku dan menembak," katanya.
"Korban sempat berlari masuk kerumah, namun kotban terjatuh tepat di depan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, oleh kekuaraga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " kantanya.
Kabid Propam Kombes Pol Pandra menambahkan Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dua jam setelah kejadian. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatanya yang dipicu karena dendam lama.
Pelaku diancam pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, juga dijerat dengan kode etik Pilri, dengan ancaman hukuman pidana dan dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Saat ini korban sedang menjalani visum et repetum dan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Polri.
Baca Juga: Gempar Lagi, Polisi Tewas Ditembak Anggota Provost di Lampung Tengah
Berita Terkait
-
Gempar Lagi, Polisi Tewas Ditembak Anggota Provost di Lampung Tengah
-
Ditembak Sesama Rekan Polisi, Aipda Ahmad Karnaen Tewas di Depan Rumah
-
Anggota Provost di Lampung Tembak Mati Bhabinkamtibmas di Depan Rumah
-
Breaking News: Oknum Polisi Penembak Rekannya Ditangkap, Ini Kronologinya Kejadiannya
-
Dugaan Motif Kanit Provos Tembak Anggota Polsek Way Pengubuan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang