SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLT BBM dilakukan secara menyeluruh di semua kabupaten/kota pekan depan.
"Hari ini sudah mulai dilakukan penyaluran BLT BBM di Lampung dan ini akan terus berlangsung terus," kata Presiden, yang pada Sabtu mengunjungi Kota Bandarlampung di Provinsi Lampung untuk mengecek penyaluran BLT BBM.
"Sejauh ini penyaluran lancar dan baik, dan penyaluran ini akan terus bergerak ke semua kota dan kabupaten pekan depan," katanya.
Presiden mengatakan bahwa secara umum penyaluran BLT BBM berjalan dengan baik.
"Saya lihat tadi sudah jalan, utamanya sistemnya sudah berjalan dengan baik. Tapi memang karena jumlah yang dibagikan cukup banyak mungkin tidak akan 100 persen benar, pasti ada yang tidak sesuai juga," katanya.
Di samping mengecek penyaluran bantuan di Bandarlampung, Presiden telah meninjau penyaluran BLT BBM di Jayapura, Provinsi Papua, dan Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial guna mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sementara pada Sabtu (3/8/2022), Presiden RI Joko Widodo menyebut keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah pilihan terakhir pemerintah.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu.Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan resmi tersebut dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca Juga: Miris! Harga BBM Naik, Polda Lampung Bongkar Penimbunan 10 Ton Solar
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ungkap Presiden.
Berita Terkait
-
BBM Turun Harga, Berkah Manis dan THR dari Pertamina Jelang Lebaran 2025
-
Tiba-tiba Turun, Daftar Harga BBM Pertamina di SPBU Seluruh Provinsi Indonesia
-
Update Harga BBM Hari Ini di Seluruh Indonesia, Pertamax Series Resmi Turun
-
Alasan Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax - Pertamax Turbo di Momen Mudik
-
Berlaku Hari ini, Harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo Turun
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku