SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sedikit kecolongan dalam kasus kematian prajurit Kopassus Sertu Marctyan Bayu Pratama di Papua.
Sertu Bayu meninggal pada 8 November 2021 akibat kekerasan yang dilakukan seniornya namun Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak tahu adanya kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Jenderal Andika Perkasa saat menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan Sri Rejeki, ibu kandung Sertu Bayu.
Pada pertemuan itu Sri Rejeki menginginkan keadilan bagi anaknya Sertu Bayu yang tewas karena dianiaya seniornya di Papua.
Sertu Bayu adalah prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satgas Mandala yang ditugaskan ke Papua pada 29 Juni 2021.
Lalu pada tanggal 17 Juli 2021, Sri mengaku mendapat telepon dari anaknya yang memberitahu sedang ada masalah dan meminta dicarikan uang Rp130 juta.
Kabar beredar Sertu Bayu terlilit utang dari para seniornya sehingga membutuhkan uang sebesar itu untuk melunasi utang-utangnya.
Di tengah jalan, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi ke pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM) sehingga membuat ia dibawa ke Jayapura untuk pemeriksaan.
Menurut Sri Rejeki, anaknya itu mengeluh mendapat kekerasan dalam pemeriksaan sampai mengirim foto kakinya biru-biru.
Baca Juga: Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
"Saya tiap malam nangis terus," ujar Sri Rejeki dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pada tanggal 6 November 2021, Sri mendapat kabar masalah anaknya sudah selesai lalu dua hari kemudian ia dikabari anaknya meninggal karena sakit.
Pada 9 Novembe 2021, jenazah Sertu Bayu diantar ke kampung halamannya oleh dua orang bernama Tomi dan Lukman.
Kepada Sri Rejeki, dua orang ini memberitahu bahwa Sertu Bayu dihajar sampai lemas saat proses interogasi hingga akhirnya meninggal dunia.
Yang membuat Sri Rejeki kecewa saat proses interogasi berlangsung ada perwira namun terkesan membiarkan adanya kekerasan terhadap Sertu Bayu dan interogasi terjadi tanpa ada perintah dari atasan.
Respons Jenderal Andika Perkasa
Berita Terkait
-
Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
-
Kasus 6 Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua, Jokowi ke Jenderal Andika: Usut Tuntas dan Proses Hukum!
-
Viral, Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum Aparat Melakukan Intimidasi di Bandung
-
Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum TNI Melakukan Intimidasi
-
Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ekspor Lampung Meroket! Surplus Rp6,8 Triliun di September 2025, Minyak Nabati Jadi Raja
-
Inflasi Lampung Turun! Apa Saja yang Jadi Lebih Murah?
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI