SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sedikit kecolongan dalam kasus kematian prajurit Kopassus Sertu Marctyan Bayu Pratama di Papua.
Sertu Bayu meninggal pada 8 November 2021 akibat kekerasan yang dilakukan seniornya namun Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak tahu adanya kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Jenderal Andika Perkasa saat menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan Sri Rejeki, ibu kandung Sertu Bayu.
Pada pertemuan itu Sri Rejeki menginginkan keadilan bagi anaknya Sertu Bayu yang tewas karena dianiaya seniornya di Papua.
Sertu Bayu adalah prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satgas Mandala yang ditugaskan ke Papua pada 29 Juni 2021.
Lalu pada tanggal 17 Juli 2021, Sri mengaku mendapat telepon dari anaknya yang memberitahu sedang ada masalah dan meminta dicarikan uang Rp130 juta.
Kabar beredar Sertu Bayu terlilit utang dari para seniornya sehingga membutuhkan uang sebesar itu untuk melunasi utang-utangnya.
Di tengah jalan, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi ke pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM) sehingga membuat ia dibawa ke Jayapura untuk pemeriksaan.
Menurut Sri Rejeki, anaknya itu mengeluh mendapat kekerasan dalam pemeriksaan sampai mengirim foto kakinya biru-biru.
Baca Juga: Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
"Saya tiap malam nangis terus," ujar Sri Rejeki dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pada tanggal 6 November 2021, Sri mendapat kabar masalah anaknya sudah selesai lalu dua hari kemudian ia dikabari anaknya meninggal karena sakit.
Pada 9 Novembe 2021, jenazah Sertu Bayu diantar ke kampung halamannya oleh dua orang bernama Tomi dan Lukman.
Kepada Sri Rejeki, dua orang ini memberitahu bahwa Sertu Bayu dihajar sampai lemas saat proses interogasi hingga akhirnya meninggal dunia.
Yang membuat Sri Rejeki kecewa saat proses interogasi berlangsung ada perwira namun terkesan membiarkan adanya kekerasan terhadap Sertu Bayu dan interogasi terjadi tanpa ada perintah dari atasan.
Respons Jenderal Andika Perkasa
Berita Terkait
-
Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
-
Kasus 6 Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua, Jokowi ke Jenderal Andika: Usut Tuntas dan Proses Hukum!
-
Viral, Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum Aparat Melakukan Intimidasi di Bandung
-
Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum TNI Melakukan Intimidasi
-
Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Beli Camilan saat Nonton Drakor
-
Ini Dia Link DANA Kaget Terbaru dan Tips Jitu Terhindar dari Penipuan Link Palsu
-
Katalog Promo Produk Kesehatan di Alfamart: Jaga Tubuh Tetap Fit
-
Hemat Satu Pekan di Alfamidi: Jangan Lewatkan Diskon Gede-gedean 3-9 November 2025
-
Borong Sekarang! Deterjen dan Sabun Cuci Piring Diskon hingga 40 Persen di Super Indo