SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sedikit kecolongan dalam kasus kematian prajurit Kopassus Sertu Marctyan Bayu Pratama di Papua.
Sertu Bayu meninggal pada 8 November 2021 akibat kekerasan yang dilakukan seniornya namun Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak tahu adanya kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Jenderal Andika Perkasa saat menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan Sri Rejeki, ibu kandung Sertu Bayu.
Pada pertemuan itu Sri Rejeki menginginkan keadilan bagi anaknya Sertu Bayu yang tewas karena dianiaya seniornya di Papua.
Sertu Bayu adalah prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satgas Mandala yang ditugaskan ke Papua pada 29 Juni 2021.
Lalu pada tanggal 17 Juli 2021, Sri mengaku mendapat telepon dari anaknya yang memberitahu sedang ada masalah dan meminta dicarikan uang Rp130 juta.
Kabar beredar Sertu Bayu terlilit utang dari para seniornya sehingga membutuhkan uang sebesar itu untuk melunasi utang-utangnya.
Di tengah jalan, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi ke pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM) sehingga membuat ia dibawa ke Jayapura untuk pemeriksaan.
Menurut Sri Rejeki, anaknya itu mengeluh mendapat kekerasan dalam pemeriksaan sampai mengirim foto kakinya biru-biru.
Baca Juga: Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
"Saya tiap malam nangis terus," ujar Sri Rejeki dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pada tanggal 6 November 2021, Sri mendapat kabar masalah anaknya sudah selesai lalu dua hari kemudian ia dikabari anaknya meninggal karena sakit.
Pada 9 Novembe 2021, jenazah Sertu Bayu diantar ke kampung halamannya oleh dua orang bernama Tomi dan Lukman.
Kepada Sri Rejeki, dua orang ini memberitahu bahwa Sertu Bayu dihajar sampai lemas saat proses interogasi hingga akhirnya meninggal dunia.
Yang membuat Sri Rejeki kecewa saat proses interogasi berlangsung ada perwira namun terkesan membiarkan adanya kekerasan terhadap Sertu Bayu dan interogasi terjadi tanpa ada perintah dari atasan.
Respons Jenderal Andika Perkasa
Berita Terkait
-
Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
-
Kasus 6 Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua, Jokowi ke Jenderal Andika: Usut Tuntas dan Proses Hukum!
-
Viral, Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum Aparat Melakukan Intimidasi di Bandung
-
Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum TNI Melakukan Intimidasi
-
Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau