SuaraLampung.id - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengaku memiliki data mengenai setoran uang judi ke sejumlah orang yang diduga oknum polisi.
Sugeng mengungkapkan data temuannya mengenai setoran judi di acara Fakta tvOne yang dikutip dari YouTube tvOneNews.
Dalam data yang dipegang Sugeng, ada sejumlah nama diduga oknum polisi yang menerima setoran dana judi.
"Ada saya terima data rekap penerimaan keuangan per bulan. Ada nama Pak F disebut tapi ga ada S nya ya," ujar Sugeng.
Data yang dipegang Sugeng itu berisi rekapan penerimaan uang oknum anggota Polri dari perusahaan judi setiap bulannya di tahun 2021.
Menurut Sugeng, data itu memuat besaran uang yang tertulis dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Ada nama Pak F tapi ga pake S. Ada penerimaan per bulan di tahun 2021. Dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura, USD.
"130 miliar dalam IDR. Penerimaan beberapa pihak ada nama D, nama F," ujar Sugeng.
Lalu ada juga inisial F dengan nama berbeda dari inisial F lain yang juga menerima setoran dana judi tersebut.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Batasi Wifi Gratis Jadi Akses Judi Slot
"Di bulan April ada nama F dengan nama beda. 101 ribu dolar singapura. itu satu perusahaan. Banyak situsnya," papar Sugeng.
Menurut Sugeng, peran F dalam hal ini adalah sebagai pelindung konsorsium 303 alias judi.
"Anggota konsorsium dilindungi, yang melindungi yang menindak perjudian polisi, jadi dilindungi oknum polisi yang diduga adalah F. Saya ga menuduh," paparnya.
Karena itu menurut Sugeng mengenai kebenaran data yang ia miliki ini adalah kewajiban polisi untuk menyelidikinya.
Diketahui sebelumnya sempat menyebar flow chart konsorsium 303 yang menyebut nama Irjen Ferdy Sambo sebagai pelindung.
Belum bisa diketahui kebenaran isi flow chart konsorsium 303 tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut mengenai kebenaran isu konsorsium 303.
Berita Terkait
-
Pemkot Cimahi Batasi Wifi Gratis Jadi Akses Judi Slot
-
Polisi Janjikan Hadiah Bagi Warga yang Melaporkan Kasus Perjudian
-
Ogah WiFi Gratis Dipake Main Judi Slot, Pemkot Cimahi Bakal Lakukan Ini
-
Bongkar Dugaan Modus Licik Konsorsium 303 yang Diatur AKB JRS: Gerebek, Tangkap, Peras Lalu Lepaskan
-
Pantas Lokasi Judi di Semarang Dekat Akpol Aman, Diduga Milik Kawasan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG