SuaraLampung.id - Sudah lima bulan terakhir ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum membayar honor perangkat desa.
Tak terima dengan kondisi tersebut, sejumlah pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Timur, bertolak ke Jakarta hendak menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Langkah pengurus APDESI Lampung Timur menemui Mendagri ini karena sudah tidak ada solusi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Sebelumnya kami juga sudah menemui Pak Sekda Lampung Timur, namun dijanjikan akan dibayarkan di bulan September menunggu anggaran perubahan nanti," kata Ketua Apdesi Kabupaten Lampung Timur Guna Wijaya. Senin (29/8/2022).
Meskipun sudah mendapat iming-iming akan dibayar September, pengurus Apdesi Lampung Timur tetap berangkat ke kantor Kemendagri untuk menyampaikan keluhan sejumlah kepala desa seperti lambatnya pembayaran hak honor perangkat desa.
"Honor perangkat desa, mencakup honor kades, sekretaris desa (sekdes), kepala urusan desa (kaur), dan kepala dusun, ini hak kami sudah lima bulan hampir enam bulan belum kami terima hak kami," ujar Guna Wijaya.
Guna Wijaya mengatakan, jumlah kades di Lampung Timur sebanyak 264 kades. Jika ditotal honor perangkat desa yang harus dibayarkan selama 5 bulan terakhir sebanyak Rp63 miliar.
" Upaya bertemu dengan wakil rakyat sudah, Sekda sudah, dan karena kami kurang yakin malam ini kami berangkat ke Jakarta, jangan sampai September nanti ratusan perangkat desa di Lamtim kecewa besar," tegas Kades Labuhan Maringgai tersebut.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, berupaya akan mencarikan jalan keluar persoalan honor perangkat desa yang sudah lima bulan belum terbayarkan. Mantan anggota DPRD Lamtim itu berjanji akan berkoordinasi dengan pihak legislatif.
"Memang uangnya belum ada, sehingga kami akan berkordinasi dengan DPRD untuk dilakukan pembahasan anggaran perubahan, guna dibayarkan kepada perangkat desa," jelas Azwar Hadi.
Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB Ahmad Basuki ketika dimintai keterangan terkait keluhan kepala desa karena sudah lima bulan honornya belum terbayarkan, Ahmad Basuki tidak memberikan banyak penjelasan.
"Saya belum dilantik," jawab Basuki melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Moch Jusuf, saat hendak dimintai keterangan persoalan tersebut, melalui sambungan telpon tidak diangkat. Pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak dibalas.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Pastikan Payung Hukum, Perangkat Desa Adat Anturan Datangi Kejari Buleleng Terkait Pengaktifan LPD Anturan
-
Tersengat Listrik saat Pasang Tarup untuk Lomba Gaple Acara 17-an, Warga Lampung Timur Tewas
-
Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan Kapasitas Kades
-
Terlibat Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak, Wakil Dekan FISIP UIN Semarang Dipecat
-
Tak Tahan Dibully Anak Miskin, Remaja di Lampung Timur Tewas Membakar Dirinya Sendiri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan