SuaraLampung.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Balad Erick Thohir, Natsir Amir mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir memproses secara hukum dugaan tindakan fitnah yang dilakukan oleh aktivis Faizal Assegaf.
"Faizal Assegaf terang-terangan melakukan fitnah kejam terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, karena narasi yang di buat dan isi video yang diunggah sama sekali tidak nyambung," kata Natsir dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Sabtu.
Faizal tidak sepatutnya mengunggah video berisi narasi sesat soal ucapan pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamarudin Simanjuntak tentang pengelolaan dana Taspen, apalagi Kamarudin tidak spesifik menyebut nama Erick Thohir.
Faizal juga terlalu sering membuat cuitan yang tidak berdasar, sehingga menyinggung banyak pihak. Oleh karena itu, menurut Natsir, Balad Erick Thohir berharap Faizal mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut di ranah hukum.
Baca Juga: BPJPH Asesmen Pengajuan Lembaga Pemeriksa Halal UIN Raden Intan Lampung
"Sudah banyak pihak yang sebetulnya melaporkan perangai Faizal Assegaf ini. Oleh karena itu, Balad Erick Thohir sangat berharap dia bisa mempertanggungjawabkan semua perkataan tak berdasarnya di depan hukum," ujar Natsir.
Melansir ANTARA, Natsir pun mengimbau kepada pengacara Kamaruddin tersebut agar fokus terhadap kasus pembunuhan Brigadir J yang tengah ditanganinya. Dia mengimbau Kamarudin agar tidak menebar berita dan sangkaan yang jelas-jelas sudah terbantahkan oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tugas pengacara itu mengungkap fakta dan menegakkan keadilan, bukan menyampaikan desas-desus karena soal pengelolaan dana Taspen kan sudah terjawab dengan hasil audit BPK," ujar Natsir.
"BUMN juga mendukung mengatasi kesulitan ekonomi dan membantu menyediakan lapangan kerja," kata dia pula.
Natsir pun mengaku sepakat dengan pihak penerima kuasa Erick Thohir, yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza untuk menjerat Fajzal dengan dugaan menyebar berita bohong.
Ifdhal telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8), untuk mengirimkan laporan itu.
Berita Terkait
-
Pesan Erick Thohir ke Timnas Indonesia U-17: Bawa Garuda ke Panggung Dunia
-
Calvin Verdonk: Timnas Indonesia Dapat Energi Lebih dari Pemain ke-12
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Geser Patrick Kluivert
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni