SuaraLampung.id - Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, salah satu upaya agar berkas bisa segera dinyatakan lengkap atau P-21.
"Dari Dirtipidum menyampaikan (rekonstruksi) untuk memperjelas konstruksi dan peristiwa yang terjadi, agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka serta saksi di berita acara pemeriksaan, agar berkas bisa segera P-21," kata Dedi di Jakarta, Sabtu.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (19/8). Hingga kini belum diketahui apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh JPU.
"Kalau P-19, belum ada infonya," tambahnya.
Melansir ANTARA, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan JPU memiliki waktu 14 hari sejak berkas dilimpahkan tahap satu untuk meneliti.
Apabila berkas belum lengkap, katanya, maka jaksa penuntut akan mengembalikan berkas beserta petunjuk (P-19) kepada penyidik Bareskrim.
"Sejak berkas dilimpahkan pada Jumat (18/9), kami masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut," kata Ketut.
"(Rekonstruksi) Sangat diperlukan, terlebih pelakunya lebih dari satu. Jangankan kasus pembunuhan, kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekonstruksi," imbuh dia.
Dia menjelaskan rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi diperiksa.
Baca Juga: BPJPH Asesmen Pengajuan Lembaga Pemeriksa Halal UIN Raden Intan Lampung
"Sehingga, memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," jelasnya.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, para tersangka akan didampingi pengacara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga akan diundang untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.
Melansir ANTARA, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.
Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Brigadir J Dipenuhi Fitnah Sadis, UAS: Ada Doa Ibu Yang Menjerit di Peti Jenazah Anak
-
Menilik Beda Sikap Ferdy Sambo: Di Surat Tegas Mau Tanggung Jawab, saat Dipecat Ajukan Banding
-
Serba-serbi 12 Jam Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi: Kukuh Mengaku Korban Pelecehan
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Pastikan Pengajuan Banding Ferdy Sambo Tidak Dikabulkan, Begini Tanggapannya
-
Semua Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihadirkan Dalam Rekonstruksi TKP Duren Tiga 30 Agustus Nanti
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Program MBG di Lampung: Hampir Rp1 Triliun Digelontorkan, Namun Tantangan Keracunan Mengintai
-
Lampung Barat Diterpa Hujan Es dan Angin Kencang, Ini Penjelasan BMKG
-
Jangan Buang Struk Belanja Anda! KFC Hadirkan Bounce Back Super Promo yang Menggiurkan
-
Promo Spesial Akhir September di McDonald's Drive Thru: Beli PaNas 2, Gratis PaNas 1
-
Hari Terakhir Promo Paling Murah Sejagat Alfamart, Buruan Borong Sekarang