SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan pemberi suap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) tidak hanya satu orang.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, secara logika dan konstruksi perkara Rektor Unila tidak mungkin satu orang penyuap.
Sejauh ini KPK baru menetapkan satu orang penyuap Rektor Unila sebagai tersangka yakniAndi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila diduga memberikan Rp150 juta karena anggota keluarganya tersebut dinyatakan lulus atas bantuan KRM.
Sementara itu, kata Ali, barang bukti yang telah ditunjukkan dari kegiatan tangkap tangan terhadap KRM dan kawan-kawan hampir Rp5 miliar.
Selain itu, KPK juga telah mengamankan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dari penggeledahan di rumah KRM dan pihak-pihak lain yang terkait kasus.
"Kalau hari ini bertambah Rp2,5 miliar berarti ada Rp7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," tuturnya.
KPK bakal mengusut terhadap pihak lainnya yang diduga memberi suap kepada KRM.
"Oleh karena itu, nanti tunggu. Kami harap bersabar karena setiap pengembangannya pasti kami akan sampaikan kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," ucap Ali.
Baca Juga: Hasil Survei: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Agung Meningkat, kepada Polri?
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.
Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Berita Terkait
-
Hasil Survei: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Agung Meningkat, kepada Polri?
-
Bupati Tulungagung Maryoto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BK Jatim
-
Uang Tunai 2.5Milyar Disita KPK dari Rumah Rektor UNILA
-
Kasus Suap Pajak, KPK Resmi Tahan Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Konsultan Pajak Bank Panin
-
Geledah Rumah Rektor Unila, Uang Tunai Rp2,5 Miliar Disita KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya