SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 872 ekor burung berbagai jenis tanpa dilengkapi dokumen sah.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengaatkan, pihaknya menggagalkan penyelundupan burung ilegal di area Pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Kamis (25/8/2022) pukul 03.00.
Sebanyak 651 ekor di antaranya adalah satwa yang dilindungi, yang dibawa menggunakan kendaraan mobil berplat AB 8086 D.
"Satwa dikemas menggunakan 20 boks keranjang plastik warna putih, 44 kardus kecil warna coklat, dan satu keranjang warna putih. Pengemudinya sendiri berinisial BR (27) dan SB (33)," kata dia.
Baca Juga: Aparat Pangkalan Angkatan Laut Semarang Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Dilindungi
Lanjut Ridho, satwa kemudian setelah dikemas dalam sebuah boks dan kardus kemudian oleh supir diletakkan di bagian kepala kendaraan dan di bagian bawah sasis untuk mengelabui petugas. Satwa tersebut diangkut dari Terbanggi, Lampung dan akan dibawa ke Jakarta.
Supir mendapatkan upah sebesar Rp1,8 juta. Saat ini guna menjaga populasi satwa liar jenis burung tetap terjaga dan menghindari risiko kematian, KSKP Bakauheni telah menyerahkan satwa liar tersebut kepada pihak Karantina Bakauheni dan BKSDA untuk dikembalikan ke alam bebas.
Untuk para tersangka telah dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 88 huruf a dan c UU RI No.21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 20 boks keranjang plastik warna putih, 44 kardus kecil warna coklat, dan satu keranjang kayu berisikan satwa liar di antaranya 30 ekor burung cucak jenggot, delapan ekor burung cucak kopi.
Lalu ada 38 ekor burung serindit,13 ekor burung kapas tembak, 71 ekor burung cucak ranting, 36 ekor burung cucak Ijo besar, 35 ekor kinoi, 35 ekor cucak ijo mini, 465 ekor pleci, 46 ekor konin, 25 ekor siri-siri, sembilan ekor cucak biru, satu ekor kepodang, 48 ekor jalak kebo, dua ekor poksai pala putih, empat ekor cililin, dan satu kendaraan. (ANTARA)
Baca Juga: Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam Digagalkan Bea Cukai
Berita Terkait
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Kasus Pertama! Babi Terjangkit Virus Flu Burung di AS, Berpotensi Pandemi Baru?
-
Sosok Miskah, Trending Usai 'Diospek' Fadil Jaidi di Kandang Burung
-
Tanamkan Jiwa Tolong Menolong dalam Buku 'Persahabatan Burung dan Gajah'
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"