SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 872 ekor burung berbagai jenis tanpa dilengkapi dokumen sah.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengaatkan, pihaknya menggagalkan penyelundupan burung ilegal di area Pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Kamis (25/8/2022) pukul 03.00.
Sebanyak 651 ekor di antaranya adalah satwa yang dilindungi, yang dibawa menggunakan kendaraan mobil berplat AB 8086 D.
"Satwa dikemas menggunakan 20 boks keranjang plastik warna putih, 44 kardus kecil warna coklat, dan satu keranjang warna putih. Pengemudinya sendiri berinisial BR (27) dan SB (33)," kata dia.
Lanjut Ridho, satwa kemudian setelah dikemas dalam sebuah boks dan kardus kemudian oleh supir diletakkan di bagian kepala kendaraan dan di bagian bawah sasis untuk mengelabui petugas. Satwa tersebut diangkut dari Terbanggi, Lampung dan akan dibawa ke Jakarta.
Supir mendapatkan upah sebesar Rp1,8 juta. Saat ini guna menjaga populasi satwa liar jenis burung tetap terjaga dan menghindari risiko kematian, KSKP Bakauheni telah menyerahkan satwa liar tersebut kepada pihak Karantina Bakauheni dan BKSDA untuk dikembalikan ke alam bebas.
Untuk para tersangka telah dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 88 huruf a dan c UU RI No.21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 20 boks keranjang plastik warna putih, 44 kardus kecil warna coklat, dan satu keranjang kayu berisikan satwa liar di antaranya 30 ekor burung cucak jenggot, delapan ekor burung cucak kopi.
Lalu ada 38 ekor burung serindit,13 ekor burung kapas tembak, 71 ekor burung cucak ranting, 36 ekor burung cucak Ijo besar, 35 ekor kinoi, 35 ekor cucak ijo mini, 465 ekor pleci, 46 ekor konin, 25 ekor siri-siri, sembilan ekor cucak biru, satu ekor kepodang, 48 ekor jalak kebo, dua ekor poksai pala putih, empat ekor cililin, dan satu kendaraan. (ANTARA)
Baca Juga: Aparat Pangkalan Angkatan Laut Semarang Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Dilindungi
Berita Terkait
-
Aparat Pangkalan Angkatan Laut Semarang Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Dilindungi
-
Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam Digagalkan Bea Cukai
-
Diduga Selundupkan Burung Cucak Ijo dan Kapas Tembak Tanpa Izin, Dua ABK di Semarang Diringkus Polisi
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam
-
Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Simpan Barang Haram di Tas Ransel Dari Malaysia Lewat Jalur Darat
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
-
Puluhan Sopir Logistik Terjebak di Tengah Laut Lampung Selatan Tanpa Kepastian