SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pada 2022 senilai Rp4,76 miliar bagi lembaga legislatif yang ada di daerah ini.
"Bantuan keuangan untuk parpol yang memiliki kursi tahun 2022 ini dialokasikan sebesar Rp4,76 miliar, dengan 85 kursi dan 3.968.058 suara," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M Firsada, Selasa.
Ia mengatakan dana tersebut akan diberikan dengan rincian untuk PKB sebesar Rp473,66 juta dengan jumlah kursi sembilan dan suara 394.718.
Selanjutnya Partai Gerindra sebanyak Rp635,9 juta dengan kursi 11 dan 529.921 suara, PDI Perjuangan Rp1 miliar dengan 19 kursi dan 912.618 suara.
Baca Juga: Usai Bengkulu, Lampung Diguncang Gempa Magnitudo 5
Lalu, Partai Golkar dengan jumlah 10 kursi perolehan suara 468.651 dan total bantuan Rp562,38 juta, Partai Demokrat sebanyak Rp486 juta dengan 10 kursi dengan perolehan suara 405.507.
"PAN berjumlah Rp391,19 juta dengan tujuh kursi dengan perolehan suara 325.999, PPP Rp136,28 juta dengan satu kursi dan 113.569 suara, PKS sebanyak Rp470,07 juta dengan 391.730 suara dan sembilan kursi. Dan untuk Partai NasDem dengan jumlah sembilan kursi suara sebanyak 425.345 total bantuan Rp510,41 juta," katanya pula.
Menurut dia, bantuan keuangan parpol itu nilainya per satu suara sebesar Rp1.200 sesuai hasil Pemilihan Umum 2019. Diharapkan bantuan keuangan tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, edukasi pencegahan COVID-19, serta kaderisasi.
"Untuk menjaga agar tetap transparan, setiap akhir tahun telah diminta juga kepada partai untuk menyerahkan laporan penggunaan anggaran untuk di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya pula. (ANTARA)
Baca Juga: Buntut OTT Rektor, Penyidik KPK Cecar Birokrat Unila tentang Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Terkait
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
KPI Ungkap Potret Beratnya Langkah Perempuan di Kancah Politik: Banyak yang Diajak 'Staycation' Pimpinan Parpol
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran