SuaraLampung.id - Tim Penyidik KPK menggeledah gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022), selama lima jam.
Pada penggeledahan gedung Dekanat FK Unila, penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk dua koper.
Usai menggeledah gedung Dekanat FK Unila, tim KPK melanjutkan penggeledahan di Dekanat Fakultas Hukum.
Penggeledahan Dekanat ini, kelanjutan penyelidikan terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, menjerat tiga petinggi Unila.
Dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, sekitaran dekanat juga dijaga anggota kepolisian bersenjata.
Dalam penggeledahan sebelumnya di Gedung Rektorat Unila, Tim Penyidik KPK membawa lima koper dan satu dus bekas air mineral.
Selain itu, turut dibawa juga barang-barang elektronik lainnya dari dalam Gedung Rektorat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya barang disita dari Gedung Rektorat Unila berisi dokumen penting dan peralatan elektronik.
"Ada pun barang bukti itu, diduga kuat bisa mengungkap terkait peran para tersangka," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Barang-barang yang dibawa KPK itu, didapat setelah Tim Penyidik lebih dari 12 jam menggeledah Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
"Selanjutnya Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut, segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, setelah kurang lebih hampir 12 jam menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) Tim Penyidik KPK membawa lima unit koper dari dalam Gedung Rektorat, Senin (22/8/2022) malam. Selain membawa koper, tim juga membawa satu dus bekas air mineral dan barang lainnya.
Berita Terkait
-
Belum Puas Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik di Ruang Rektor Unila, KPK Kembali Geledah Gedung Fakultas Kedokteran
-
Hakim Tidak Hukum Bupati HSU Abdul Wahid Bayar Uang Pengganti Rp26 Miliar, KPK Ajukan Banding
-
Ada Apa Gedung Dekanat FK Unila Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap?
-
Ini Barang yang Disita KPK saat Geledah Gedung Rektorat Unila
-
OTT Rektor Unila, Forum Rektor Minta Jangan Generalisasi PMB Jalur Mandiri di PTN Sarat Korupsi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya