SuaraLampung.id - Tim Penyidik KPK menggeledah gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022), selama lima jam.
Pada penggeledahan gedung Dekanat FK Unila, penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk dua koper.
Usai menggeledah gedung Dekanat FK Unila, tim KPK melanjutkan penggeledahan di Dekanat Fakultas Hukum.
Penggeledahan Dekanat ini, kelanjutan penyelidikan terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, menjerat tiga petinggi Unila.
Dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, sekitaran dekanat juga dijaga anggota kepolisian bersenjata.
Dalam penggeledahan sebelumnya di Gedung Rektorat Unila, Tim Penyidik KPK membawa lima koper dan satu dus bekas air mineral.
Selain itu, turut dibawa juga barang-barang elektronik lainnya dari dalam Gedung Rektorat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya barang disita dari Gedung Rektorat Unila berisi dokumen penting dan peralatan elektronik.
"Ada pun barang bukti itu, diduga kuat bisa mengungkap terkait peran para tersangka," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Hakim Tidak Hukum Bupati HSU Abdul Wahid Bayar Uang Pengganti Rp26 Miliar, KPK Ajukan Banding
Barang-barang yang dibawa KPK itu, didapat setelah Tim Penyidik lebih dari 12 jam menggeledah Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
"Selanjutnya Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut, segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, setelah kurang lebih hampir 12 jam menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) Tim Penyidik KPK membawa lima unit koper dari dalam Gedung Rektorat, Senin (22/8/2022) malam. Selain membawa koper, tim juga membawa satu dus bekas air mineral dan barang lainnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
KPK Pertimbangkan Penahanan Hasto Saat Pemeriksaan Besok
-
Tak Ambil Pusing Kubu Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas, KPK: Silakan dengan Bukti
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung