SuaraLampung.id - Penyidik KPK menggeledah Gedung Rektorat Unila selama kurang lebih 12 jam pada Senin (22/8/2022) kemarin.
Dari penggeledahan di Gedung Rektorat Unila, penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.
"Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka. Sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024 memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo, dan melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Telisik Peran Mardani Maming Tentukan Perusahaan Yang Dapatkan Izin Usaha Tambang di Kab Tanah Bumbu, Kalsel
-
Terima Suap Hingga Rp830 Juta, Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Diadili di Pengadilan Tipikor
-
Pesulap Merah Bongkar Cara Muntah Paku, Terdakwa Kasus Suap IMB Jogja Mengaku Inisiatif Suap Wali Kota
-
OTT Suap PMB di Unila, Ketua Forum Rektor Indonesia: Mencederai Rasa Keadilan!
-
Terdakwa Kasus Suap Mengaku Tak Pernah Ada Perintah dari Ade Yasin untuk Urus BPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magribnya
-
Promo Hypermart Jelang Lebaran: 7 Biskuit Kaleng Diskon Besar yang Lagi Diburu Pembeli
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas