SuaraLampung.id - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan artis Angel Lelga.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami Deolipa Yumara akibat dugaan penipuan yang dilakukan Angel Lelga mencapai Rp6 miliar.
Merasa jadi korban penipuan, Deolipa Yumara mengaku akan melaporkan Angel Lelga ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Deolipa Yumara juga menyatakan mundur sebagai pengacara Angel Lelga untuk kasus dugaan penipuan kripto.
Baca Juga: Batal Diorbitkan Jadi Artis, Mantan Pengacara Bharada E Ancam Polisikan Angel Lelga
"Pada hari ini, saya Deolipa Yumara, mengundurkan diri dari pengacara Angel Lelga," ujarnya melansir dari akun YouTube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada Selasa (23/8/2022).
"Saya akan melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," sambungnya lagi dikutip dari Suara.com.
Deolipa Yumara mengatakan permasalahannya dengan Angel Lelga bermula dari keinginannya terjun sebagai artis. Dia meminta bantuan Angel Lelga.
"Aku harus siapkan uang Rp 6 miliar. Pertama untuk membelikan dia Hermes. Membelikan Angel Lelga Hermes," tutur Deolipa Yumara.
"Kalau menurut Angel harga tas hermes Rp 3,4 miliar, saksinya Tata dan Oji. Kemudian aku berikan dia kamera, tas-tas. Aku berikan kebutuhan-kebutuhan dia," imbuhnya.
Baca Juga: Janji Jadikan Artis Tak Ditepati, Mantan Pengacara Bharada E Ancam Polisikan Angel Lelga
Bukan itu saja, Deolipa Yumara juga menyebut Angel Lelga meminta uang Rp 1,2 miliar supaya dirinya bisa tampil di TV.
"Bang kalau mau diorbitin bayar produser TV Rp 300 jutaan. Kira-kira Rp 1,2 miliar. Aku oke-in saja. Aku bayar Rp 600 juta transfer dulu ke dia," jelasnya.
Sampai akhirnya, Deolipa Yumara merasa jika sudah ditipu oleh Angel Lelga,
"Tapi aku nggak tahu dia bayarin atau nggak, tapi semuanya rasanya bohong. Makanya itu Rp 6 miliar uang saya. Saya mau tagih ke dia," tandasnya.
Berita Terkait
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Heboh Hubungan Vanessa Nabila-Ahmad Luthfi, 11 Artis ini Juga Digosipkan jadi Simpanan Pejabat
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo