SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan para mahasiswa yang diterima masuk Universitas Lampung (Unila) melalui praktik suap perlu diberi sanksi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, status mahasiswa Unila yang kemudian ketahuan masuk karena menyuap menarik.
"Seharusnya ada konsekuensinya kan karena berarti dia masuk secara ilegal dengan cara menyuap," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022).
KPK mengharapkan sanksi itu juga betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri lainnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unila Prof. Karomani (KRM) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.
Alex mengatakan awal mula KPK mengusut kasus itu setelah menerima informasi adanya calon mahasiswa yang diterima masuk Unila dengan nilai jelek, namun bisa lolos.
"Kebetulan ada pihak dirugikan yang mengenal ada mahasiswa nilainya itu katanya jelek sekolahnya waktu SMA, itu tidak pintar kok lolos. Sementara anak saya lebih pintar tidak lolos. Demikian dia lapor seperti itu, artinya apa? ada pihak yang dirugikan kemudian dia melaporkan," ungkap Alex.
Adapun KRM bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) merupakan tersangka penerima suap. Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Baca Juga: Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi
Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.
KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang, salah satunya mengenai mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.
Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.
Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi
-
Sidang Lanjutan Kasus Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim karena Berusaha Menekan Saksi
-
Sidang Lanjutan Kasus Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim Karena Berusaha Menekan Saksi
-
Sidang Kasus Suap BPK Jabar, KPK Diminta Tindak Tegas Auditor Nakal yang Suka Minta Uang
-
Rektor Unila Tersangka, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Melakukan Suap?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana