SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan para mahasiswa yang diterima masuk Universitas Lampung (Unila) melalui praktik suap perlu diberi sanksi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, status mahasiswa Unila yang kemudian ketahuan masuk karena menyuap menarik.
"Seharusnya ada konsekuensinya kan karena berarti dia masuk secara ilegal dengan cara menyuap," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022).
KPK mengharapkan sanksi itu juga betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri lainnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unila Prof. Karomani (KRM) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.
Alex mengatakan awal mula KPK mengusut kasus itu setelah menerima informasi adanya calon mahasiswa yang diterima masuk Unila dengan nilai jelek, namun bisa lolos.
"Kebetulan ada pihak dirugikan yang mengenal ada mahasiswa nilainya itu katanya jelek sekolahnya waktu SMA, itu tidak pintar kok lolos. Sementara anak saya lebih pintar tidak lolos. Demikian dia lapor seperti itu, artinya apa? ada pihak yang dirugikan kemudian dia melaporkan," ungkap Alex.
Adapun KRM bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) merupakan tersangka penerima suap. Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Baca Juga: Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi
Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.
KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang, salah satunya mengenai mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.
Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.
Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Peneliti Sebut Kasus Penangkapan Rektor Unila Jadi Bukti Jalur Mandiri Rawan Korupsi
-
Sidang Lanjutan Kasus Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim karena Berusaha Menekan Saksi
-
Sidang Lanjutan Kasus Ade Yasin, Jaksa KPK Ditegur Hakim Karena Berusaha Menekan Saksi
-
Sidang Kasus Suap BPK Jabar, KPK Diminta Tindak Tegas Auditor Nakal yang Suka Minta Uang
-
Rektor Unila Tersangka, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Melakukan Suap?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah