Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:14 WIB
Papan bunga ucapan selamat untuk M Basri menjadi Dekan FKIP Unila ramai di halaman FKIP Unila, Minggu (21/8/2022). M Basri ditetapkan menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri. [Lampungpro.co]

Apabila ingin lulus, Rektor Unila bisa membantu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme.

Kemudian Rektor memberikan peran tugas khusus untuk M. Basri bersama Heryandi dan Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, untuk mengumpulkan sejumlah uang disepakati pihak orang tua.

Terkait besaran nominal, jumlahnya bervariasi mulai Rp100-350 juta, tiap orang tua peserta seleksi ingin diluluskan.

Baca Juga: Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta

Load More