SuaraLampung.id - Juru Bicara Rektorat Universitas Lampung Nanang Trenggono meralat pernyataannya mengenai adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Unila Karomani.
Nanang mengakui sempat menganggap kabar OTT Rektor Unila Karomani sebagai kabar hoaks karena setahu dirinya Rektor sedang berada di Lembang, Jawa Barat.
Namun kini Nanang mengatakan, menunggu informasi resmi dari KPK mengenai kabar adanya OTT terhadap Rektor Unila Karomani.
"Ya saya tadi memang sempat bilang hoaks karena setahu saya Rektor ada acara di Lembang. Tapi sekarang saya hanya menunggu informasi resmi dari KPK saja," kata Nanang saat dihubungi Suaralampung.id, Sabtu (20/8/2022).
Nanang mengaku Rektor Unila dan sejumlah pejabat rektorat sedang berada di Lembang, Bandung, Jawa Barat, dalam rangka rapat kerja membahas Indeks Kinerja Unila (IKU).
Salah satu agenda rapat kerja adalah kunjungan kerja ke sejumlah perguruan tinggi untuk studi banding," kata Nanang.
Rektor Unila Karomani dan pejabat rektorat berangkat ke Bandung, pada 17 Agustus 2022. Nanang mengaku mendapat kabar dari salah satu staf yang ikut ke Bandung, rombongan Rektor sedang dalam perjalanan pulang pada Sabtu (20/8/2022) subuh.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap rektor sebuah perguruan tinggi negeri Lampung dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK!
"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Ali mengatakan, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tpai juga sejumlah lainnya.
"Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu."
Hingga kekinian, kata Ali, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ali belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjeratpara terduga korupsi itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap.
Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
Berita Terkait
-
Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK!
-
Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK Saat Berada di Bandung
-
OTT KPK! Rektor Universitas Negeri Lampung Ditangkap
-
Diminta Netizen Laporkan Balik Ubedillah Atas Percemaran Nama Baik, Kaesang Pangarep Justru Beri Respon Berkelas
-
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya