Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:09 WIB
Ilustrasi Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman. MKD DPR RI undang Ketua IPW dan Mahfud MD dalami informasi dugaan aliran uang ke anggota DPR RI terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. [Suara.com/Novian]

SuaraLampung.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menelusuri dugaan aliran uang ke sejumlah anggota DPR RI terkait kasus Irjen Ferdy Sambo

Adanya dugaan aliran uang ke sejumlah anggota DPR RI terkait kasus Ferdy Sambo ini dilontarkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan MKD membaca pernyataan Ketua IPW Sugeng mengenai informasi aliran dana ke DPR RI terkait kasus Ferdi Sambo.

Menurut dia, MKD ingin mendalami informasi yang disampaikan Sugeng, misalnya sumber informasi tersebut.

Baca Juga: MKD DPR Bakal Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW, Bahas Pernyataan Soal Kasus Ferdy Sambo

Karena itu MKD mengundang Sugeng untuk mendalami informasi adanya dugaan aliran uang ke sejumlah anggota DPR RI. 

"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR RI," ujarnya.

Selain Sugeng, MKD juga mengundang Menkpolhukam Mahfud MD.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pada Kamis pagi memutuskan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo," kata Habiburokhman.

Dia mengatakan pemanggilan Menkopolhukam/Ketua Kompolnas terkait pernyataan yang bersangkutan di media yang menyebutkan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok

Menurut dia, MKD ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdi Sambo. (ANTARA)

Load More