SuaraLampung.id - Penyidik Unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polresta Bandar Lampung, menetapkan dua orang dari tujuh saksi sebagai tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebelumnya penyidik menangkap tujuh remaja di sebuah hotel yang ada di Bandar Lampung atas dugaan perdagangan orang untuk prostitusi.
Kapolresra Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MD dan DV (16).
"Kami baru tetapkan dua tersangka yang lainnya hanya sebagai saksi dan telah kita kembalikan kepada keluarga," katanya, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Profil Kuat Ma'ruf, Satu-satunya Warga Sipil yang Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J
Dia melanjutkan selain dua orang tersangka, pihaknya kembali memeriksa dua orang saksi. Namun dua orang saksi tersebut, katanya, ada kaitannya dengan narkoba sehingga dialihkan ke bidang narkoba.
"Ada dua lagi kita cek ada kaitannya dengan narkoba," kata dia.
Lanjut Ino, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama keluarga korban lantaran ada korban yang mengalami sakit di bagian sensitifnya sehingga korban dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Karena sakit kemudian kita komunikasikan ke pihak keluarga agar dirawat," kata dia lagi.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah memeriksa sebanyak tujuh pemuda atas tindak perkara TPPO. Mereka yakni, DV (16), DO (18), FR (19), IM (19), FB (18), OR (26), dan MS (20).
Ketujuh nya diperiksa lantaran menjajakan empat anak perempuan di bawah umur serta seorang wanita dewasa berstatus janda.
Lima perempuan masing-masing berinisial SP (15), TA (14), SN (15), DK (15), dan seorang janda berinisial LS (21).
Salah satu korban berinisial SP terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami suatu penyakit pada alat bagian sensitifnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Profil Kuat Ma'ruf, Satu-satunya Warga Sipil yang Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J
-
Agenda Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Tiba di Mako Brimob dengan Dikawal Polisi
-
Mendadak Dicopot, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Desak Bareskrim Bayar Fee Rp15 Triliun: Kalau Enggak, Kami Gugat!
-
Sogok Uang Demi Loloskan Permohonan Istri, Cerita LPSK Tolak Amplop dari Irjen Ferdy Sambo
-
Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila