SuaraLampung.id - Penyidik Unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polresta Bandar Lampung, menetapkan dua orang dari tujuh saksi sebagai tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebelumnya penyidik menangkap tujuh remaja di sebuah hotel yang ada di Bandar Lampung atas dugaan perdagangan orang untuk prostitusi.
Kapolresra Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MD dan DV (16).
"Kami baru tetapkan dua tersangka yang lainnya hanya sebagai saksi dan telah kita kembalikan kepada keluarga," katanya, Jumat (12/8/2022).
Dia melanjutkan selain dua orang tersangka, pihaknya kembali memeriksa dua orang saksi. Namun dua orang saksi tersebut, katanya, ada kaitannya dengan narkoba sehingga dialihkan ke bidang narkoba.
"Ada dua lagi kita cek ada kaitannya dengan narkoba," kata dia.
Lanjut Ino, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama keluarga korban lantaran ada korban yang mengalami sakit di bagian sensitifnya sehingga korban dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Karena sakit kemudian kita komunikasikan ke pihak keluarga agar dirawat," kata dia lagi.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah memeriksa sebanyak tujuh pemuda atas tindak perkara TPPO. Mereka yakni, DV (16), DO (18), FR (19), IM (19), FB (18), OR (26), dan MS (20).
Baca Juga: Profil Kuat Ma'ruf, Satu-satunya Warga Sipil yang Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J
Ketujuh nya diperiksa lantaran menjajakan empat anak perempuan di bawah umur serta seorang wanita dewasa berstatus janda.
Lima perempuan masing-masing berinisial SP (15), TA (14), SN (15), DK (15), dan seorang janda berinisial LS (21).
Salah satu korban berinisial SP terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami suatu penyakit pada alat bagian sensitifnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Profil Kuat Ma'ruf, Satu-satunya Warga Sipil yang Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J
-
Agenda Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Tiba di Mako Brimob dengan Dikawal Polisi
-
Mendadak Dicopot, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Desak Bareskrim Bayar Fee Rp15 Triliun: Kalau Enggak, Kami Gugat!
-
Sogok Uang Demi Loloskan Permohonan Istri, Cerita LPSK Tolak Amplop dari Irjen Ferdy Sambo
-
Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal