SuaraLampung.id - Bek sayap Manchester City asal Prancis Benjamin Mendy menjalani sidang perdana kasus pemerkosaan dan serangan terhadap tujuh perempuan di Pengadilan Chester Crown, Inggris barat laut, Rabu (10/8/2022).
Kasus pemerkosaan dan serangan terhadap tujuh perempuan ini berpotensi memaksa karier sepak bola Benjamin Mendy berakhir.
Pemain berusia 28 tahun itu didakwa delapan tuduhan pemerkosaan, satu tuduhan serangan seksual, dan satu percobaan pemerkosan, yang melibatkan tujuh perempuan.
Pada Mei lalu dia menolak sembilan dari 10 dakwaan tersebut, tetapi kemudian dikenai dakwaan satu tuduhan pemerkosaan lagi yang sampai saat ini belum diajukan ke pengadilan.
Baca Juga: 5 Pesepak Bola yang Tersandung Kasus Pelecehan
Semua tuduhan serangan itu dikatakan terjadi di kediaman Mendy di Prestbury dekat Macclesfield, di Inggris barat laut, antara Oktober 2018 hingga Agustus 2021.
Dia diadili di hadapan persidangan bersama rekan sesama terdakwa Louis Saha Matturie (40) yang juga menolak semua tuduhan.
Matturie menyangkal delapan tuduhan pemerkosaan dan empat tuduhan penyerangan seksual, terkait delapan perempuan muda. Dugaan tindakan terjadi antara Juli 2012 hingga Agustus 2021.
Kedua terdakwa berstatus dibebaskan dengan jaminan, tetapi Mendy diharuskan tunduk terhadap apa yang sebelumnya disebut hakim sebagai syarat "ketat", termasuk menyerahkan paspornya.
Setelah ditangkap Agustus 2021, Mendy sempat ditahan di penjara Altcourse di Liverpool dan kemudian sebuah penjara di Manchester, sebelum dibebaskan dengan jaminan pada Januari.
Baca Juga: Remaja Diperkosa Empat Pria di Tempat Wisata Pasuruan
Tak satu pun perempuan yang diduga korban serangan dapat disebutkan namanya seturut hukum yang berlaku di Inggris, yang juga membatasi apa saja yang dapat dilaporkan terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik