SuaraLampung.id - Pengguna WhatsApp (WA) kini bisa menghapus pesannya di aplikasi tersebut meski telah lewat dua hari setelah pesannya dikirim.
Sebelumnya pengguna WA hanya bisa menghapus pesan yang telah dikirim dengan durasi maksimal satu jam setelah pengiriman.
Mengutip The Verge, Selasa (9/8/2022), fitur ini berlaku untuk semua pesan yang telah dikirim baik untuk pesan yang dikirim antarpengguna maupun untuk di grup.
Baik fitur hapus "Delete for everyone" maupun fitur "Delete for me" keduanya bisa menghapus pesan yang telah dikirim dengan durasi pengiriman maksimal dua hari.
Pengguna akan bisa memanfaatkan fitur ini dengan aplikasi terbaru yang sudah ditingkatkan.
Fitur Delete Message milik WhatsApp bisa dikatakan unggul jika dibandingkan dengan pesaingnya yaitu iMessage milik Apple yang tidak memiliki fitur serupa.
Apple meski telah mengembangkan sistem operasi termutakhirnya iOS 16 masih belum mau mengeluarkan fitur tersebut baik itu di iPhone, iPad, maupun Mac terbarunya.
Bahkan iOS 16 beta yang masih diujicobakan baru memiliki fitur penghapusan pesan dengan durasi waktu maksimal dua menit setelah dikirim oleh penggunanya. (ANTARA)
Baca Juga: Puisi Kekeyi Dijadikan Lagu Oleh Syakir Daulay, Netizen: S3 Marketing
Berita Terkait
-
Puisi Kekeyi Dijadikan Lagu Oleh Syakir Daulay, Netizen: S3 Marketing
-
Fitur Baru WhatsApp: Pengguna Segera Bisa Blokir Status Online
-
Fitur Baru WhatsApp: Pesan Rahasia Tak Bisa Lagi Direkam
-
Fitur Baru WhatsApp Dirilis, Bisa Keluar Grup Diam-diam
-
CEK FAKTA: Beredar Video Penampakan Burung Garuda di Gunung Penanggungan Jawa Timur, Benarkah?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk
-
BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas