SuaraLampung.id - Pengguna WhatsApp (WA) kini bisa menghapus pesannya di aplikasi tersebut meski telah lewat dua hari setelah pesannya dikirim.
Sebelumnya pengguna WA hanya bisa menghapus pesan yang telah dikirim dengan durasi maksimal satu jam setelah pengiriman.
Mengutip The Verge, Selasa (9/8/2022), fitur ini berlaku untuk semua pesan yang telah dikirim baik untuk pesan yang dikirim antarpengguna maupun untuk di grup.
Baik fitur hapus "Delete for everyone" maupun fitur "Delete for me" keduanya bisa menghapus pesan yang telah dikirim dengan durasi pengiriman maksimal dua hari.
Pengguna akan bisa memanfaatkan fitur ini dengan aplikasi terbaru yang sudah ditingkatkan.
Fitur Delete Message milik WhatsApp bisa dikatakan unggul jika dibandingkan dengan pesaingnya yaitu iMessage milik Apple yang tidak memiliki fitur serupa.
Apple meski telah mengembangkan sistem operasi termutakhirnya iOS 16 masih belum mau mengeluarkan fitur tersebut baik itu di iPhone, iPad, maupun Mac terbarunya.
Bahkan iOS 16 beta yang masih diujicobakan baru memiliki fitur penghapusan pesan dengan durasi waktu maksimal dua menit setelah dikirim oleh penggunanya. (ANTARA)
Baca Juga: Puisi Kekeyi Dijadikan Lagu Oleh Syakir Daulay, Netizen: S3 Marketing
Berita Terkait
-
Puisi Kekeyi Dijadikan Lagu Oleh Syakir Daulay, Netizen: S3 Marketing
-
Fitur Baru WhatsApp: Pengguna Segera Bisa Blokir Status Online
-
Fitur Baru WhatsApp: Pesan Rahasia Tak Bisa Lagi Direkam
-
Fitur Baru WhatsApp Dirilis, Bisa Keluar Grup Diam-diam
-
CEK FAKTA: Beredar Video Penampakan Burung Garuda di Gunung Penanggungan Jawa Timur, Benarkah?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah