SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus inisial E, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis (4/8/2022).
Penahanan terhadap Kadis Kelautan dan Perikanan Tanggamus ini dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan operasional keluarga berencana (KB).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi mengatakan, penetapan tersangka itu setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam.
Kemudian didapati ada kejanggalan pemeriksaan dana KB tahun 2021, selama tersangka menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanggamus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, maka tim berkesimpulan langsung dilakukan penahanan. Semetara untuk penyidikan, saat ini kami terus mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Yunardi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sehingga nantinya, dari kasus ini terlihat perkembangannya, apakah memang memungkinkan adanya tersangka lainnya atau tidak.
"Untuk penanganan tersangka, oleh penyidik ditahan selama 20 hari sejak 4-24 Agustus 2022 di Rutan Kota Agung," ujar Yunardi.
Berdasarkan laporan hasil penghitungan dari tim Audit Inspektorat Tanggamus, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.551.654.762,00.
Tersangka langsung ditahan, karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Berkutik Saat Diroasting Kiky Saputri Jadi Tumbal Sahabat Anggota DPR, Reaksi Angelina Sondakh Mengejutkan
-
KPK Kembali Obok-obok Jawa Timur, Kali Ini Selisik Dugaan Suap di KPP Pajak Pare Kediri
-
Ketika Angelina Sondakh Disebut Tumbal Para Sahabat
-
AMAN Terus Desak Suharso Mundur
-
MAKI Menduga Ada Seludupan Limbah B3 yang Dibawa 13 Kapal ke Kepri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026