SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus inisial E, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis (4/8/2022).
Penahanan terhadap Kadis Kelautan dan Perikanan Tanggamus ini dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan operasional keluarga berencana (KB).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi mengatakan, penetapan tersangka itu setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam.
Kemudian didapati ada kejanggalan pemeriksaan dana KB tahun 2021, selama tersangka menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanggamus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, maka tim berkesimpulan langsung dilakukan penahanan. Semetara untuk penyidikan, saat ini kami terus mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Yunardi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sehingga nantinya, dari kasus ini terlihat perkembangannya, apakah memang memungkinkan adanya tersangka lainnya atau tidak.
"Untuk penanganan tersangka, oleh penyidik ditahan selama 20 hari sejak 4-24 Agustus 2022 di Rutan Kota Agung," ujar Yunardi.
Berdasarkan laporan hasil penghitungan dari tim Audit Inspektorat Tanggamus, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.551.654.762,00.
Tersangka langsung ditahan, karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Berkutik Saat Diroasting Kiky Saputri Jadi Tumbal Sahabat Anggota DPR, Reaksi Angelina Sondakh Mengejutkan
-
KPK Kembali Obok-obok Jawa Timur, Kali Ini Selisik Dugaan Suap di KPP Pajak Pare Kediri
-
Ketika Angelina Sondakh Disebut Tumbal Para Sahabat
-
AMAN Terus Desak Suharso Mundur
-
MAKI Menduga Ada Seludupan Limbah B3 yang Dibawa 13 Kapal ke Kepri
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru
-
APBD Perubahan Lampung 2025 Disahkan: Rp160 Miliar dari Makan Gratis hingga Jalan Mulus