SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus inisial E, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis (4/8/2022).
Penahanan terhadap Kadis Kelautan dan Perikanan Tanggamus ini dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan operasional keluarga berencana (KB).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi mengatakan, penetapan tersangka itu setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam.
Kemudian didapati ada kejanggalan pemeriksaan dana KB tahun 2021, selama tersangka menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanggamus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, maka tim berkesimpulan langsung dilakukan penahanan. Semetara untuk penyidikan, saat ini kami terus mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Yunardi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sehingga nantinya, dari kasus ini terlihat perkembangannya, apakah memang memungkinkan adanya tersangka lainnya atau tidak.
"Untuk penanganan tersangka, oleh penyidik ditahan selama 20 hari sejak 4-24 Agustus 2022 di Rutan Kota Agung," ujar Yunardi.
Berdasarkan laporan hasil penghitungan dari tim Audit Inspektorat Tanggamus, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.551.654.762,00.
Tersangka langsung ditahan, karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana.
Baca Juga: KPK Kembali Obok-obok Jawa Timur, Kali Ini Selisik Dugaan Suap di KPP Pajak Pare Kediri
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap