SuaraLampung.id - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mencabut pagar pembatas Kakbah pada Selasa (4/8/2022) waktu setempat.
Pagar penghalang Kakbah itu dipasang sejak 1 Juli 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Saat dipasang pagar, jamaah haji maupun umrah tidak bisa mencium Hajar Aswad, batu hitam yang diyakini berasal dari surga.
Kini setelah pagar tersebut dicopot, umat Islam yang beribadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, bisa kembali mencium Hajar Aswad.
Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdur-Rahman As-Sudais mengatakan pagar penghalang Ka’bah diangkat karena pandemi mereda, menurut keterangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Kamis.
“Penciuman Hajar Aswad juga diizinkan dalam suasana yang aman, spiritual dan sehat. Ini di bawah bimbingan dan tindak lanjut dari Suci Sheikh Abdur-Rahman As-Sudais,” menurut keterangan itu.
Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci juga merumuskan rencana lanjutan untuk menyelenggarakan haji dan umrah, serta shalat di Hijr Ismail.
Presidensi bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memberikan layanan terbaik di dua Masjid Suci agar jamaah dapat melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman.
Hijr Ismail atau dikenal juga sebagai Al Hatim merupakan bangunan terbuka berbentuk bulat sabit (setengah lingkaran) yang ada di dekat Ka’bah.
Baca Juga: Alhamdulillah! Jemaah Kini Bisa Sentuh Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
Hijr Ismail adalah lokasi Nabi Ibrahim membangun tempat penampungan untuk putranya Nabi Ismail dan istrinya Siti Hajar.
Area sekitar tiga meter yang berdekatan dengan dinding di sisi Al Hatim sebenarnya merupakan bagian dari Ka’bah sedangkan sisanya berada di luar tempat suci umat Islam. Hukum shalat di dalam Hijr Ismail adalah sunah (tidak wajib, tetapi dianjurkan karena berpahala).
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa akan ada opsi pada aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk membuat janji melakukan ritual mencium Hajar Aswad, menyentuh Pojok Yaman (Al Rukn Al Yamaani), dan melakukan shalat di Hijr Ismail.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengklarifikasi bahwa tidak ada layanan yang ditambahkan pada aplikasi Eatmarna untuk membuat janji bagi ritual tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! Jemaah Kini Bisa Sentuh Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
-
Masjidil Haram Lengang, Jemaah Antre Cium Hajar Aswad
-
The Physician: Kisah Perjalanan Ibnu Sina dalam Perspektif Bangsa Barat
-
Ma'ruf Amin Minta Umat Islam Jadikan Momentum 1 Muharram 1444 H untuk Berhijrah
-
Kiswah Penutup Ka'bah Diganti saat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Hadirkan Inovasi untuk Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Perkuat Investasi Hijau dan Berkelanjutan, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan