Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi jamaah haji menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad. Umat Islam sudah bisa mencium Hajar Aswad kembali. [Dok MCH 2022]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mencabut pagar pembatas Kakbah pada Selasa (4/8/2022) waktu setempat. 

Pagar penghalang Kakbah itu dipasang sejak 1 Juli 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Saat dipasang pagar, jamaah haji maupun umrah tidak bisa mencium Hajar Aswad, batu hitam yang diyakini berasal dari surga. 

Kini setelah pagar tersebut dicopot, umat Islam yang beribadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, bisa kembali mencium Hajar Aswad.

Baca Juga: Alhamdulillah! Jemaah Kini Bisa Sentuh Ka'bah dan Cium Hajar Aswad

Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdur-Rahman As-Sudais mengatakan pagar penghalang Ka’bah diangkat karena pandemi mereda, menurut keterangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Kamis.

“Penciuman Hajar Aswad juga diizinkan dalam suasana yang aman, spiritual dan sehat. Ini di bawah bimbingan dan tindak lanjut dari Suci Sheikh Abdur-Rahman As-Sudais,” menurut keterangan itu.

Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci juga merumuskan rencana lanjutan untuk menyelenggarakan haji dan umrah, serta shalat di Hijr Ismail.

Presidensi bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memberikan layanan terbaik di dua Masjid Suci agar jamaah dapat melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman.

Hijr Ismail atau dikenal juga sebagai Al Hatim merupakan bangunan terbuka berbentuk bulat sabit (setengah lingkaran) yang ada di dekat Ka’bah.

Baca Juga: Masjidil Haram Lengang, Jemaah Antre Cium Hajar Aswad

Hijr Ismail adalah lokasi Nabi Ibrahim membangun tempat penampungan untuk putranya Nabi Ismail dan istrinya Siti Hajar.

Area sekitar tiga meter yang berdekatan dengan dinding di sisi Al Hatim sebenarnya merupakan bagian dari Ka’bah sedangkan sisanya berada di luar tempat suci umat Islam. Hukum shalat di dalam Hijr Ismail adalah sunah (tidak wajib, tetapi dianjurkan karena berpahala).

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa akan ada opsi pada aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk membuat janji melakukan ritual mencium Hajar Aswad, menyentuh Pojok Yaman (Al Rukn Al Yamaani), dan melakukan shalat di Hijr Ismail.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengklarifikasi bahwa tidak ada layanan yang ditambahkan pada aplikasi Eatmarna untuk membuat janji bagi ritual tersebut. (ANTARA)

Load More