SuaraLampung.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mencabut kuasa kepada Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto alias BW.
Dengan begitu, Denny Indrayana dan BW tidak lagi menjadi kuasa hukum Mardani H Maming saat menghadapi perkara korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny Indrayana menjelaskan bahwa dia bersama Bambang Widjojanto alias BW menjadi kuasa hukum Mardani H Maming sampai tahap praperadilan saja.
"Saya dan Mas BW memang sedari awal bersepakat mendampingi sampai tahap praperadilan saja. Kami doakan untuk selanjutnya perkara ini berjalan baik dan menghadirkan keadilan bagi Pak Mardani Maming," kata Denny melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya, Mardani mengakukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam keterangannya, Denny juga menyinggung soal kasus yang menjerat Mardani hanya soal urusan bisnis.
"Sepanjang bukti di praperadilan, kami tetap yakin ini adalah kriminalisasi atas transaksi bisnis. Ini adalah persaingan dan pengambilalihan bisnis dengan memanfaatkan instrumen hukum," ucap Denny.
Sebelumnya, informasi soal Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto tidak lagi menjadi kuasa hukum disampaikan oleh Abdul Qodir selaku kuasa hukum Mardani saat ini.
"Kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, kuasa lama surat kuasa lama telah dicabut dari Pak Mardani Maming," kata kuasa hukum Mardani saat ini, Abdul Qodir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Tersangka Suap Mardani Maming Lepaskan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto dari Tim Kuasa Hukum
Ia mengatakan mulai Rabu ini, Mardani akan didampingi oleh kuasa hukum dari dua organisasi, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Mardani merupakan Bendahara Umum PBNU dan Ketua Umum HIPMI.
"Gabungan kuasa hukum dari dua organisasi itu, tidak ada lain-lain yang di luar dua organisasi itu Pak BW (Bambang Widjojanto), Pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa, per hari ini ya," ujar dia.
KPK telah menetapkan Mardani sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
KPK menduga Mardani menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Cecar Mardani Maming soal Izin Perusahaan hingga Pengalihan IUP di Tanah Bumbu
-
Tersangka Suap Mardani Maming Lepaskan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto dari Tim Kuasa Hukum
-
Sawit Watch Adukan Penerbitan HGU di Kotabaru ke Kementerian ATR/BPN
-
Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK
-
Naik Signifikan, Harta Kekayaan Mardani Maming Mencapai Rp44,8 Miliar
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!