Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). Cerita Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. [Suara.com/Alfian Winsnto]

SuaraLampung.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas atasannya Irjen Ferdy Sambo

Bharada E dan Brigadir J merupakan sama-sama ajudan seorang jenderal yaitu Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

Dalam baku tembak yang terjadi antara dua ajudan itu, Brigadir J tewas tertembus lima peluru yang dilesatkan Bharada E dari pistol Glock 17.

Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E menceritakan detik-detik peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Kekasih Brigadir J Ogah Minta Perlindungan LPSK, Begini Alasannya

Cerita ini didapat Andreas Nahot Silitonga dari mulut Bharada E langsung ketika dirinya mendapat surat kuasa dari Bharada E dan keluarganya. 

"Peristiwa tembak menembak itu disampaikan kepada saya, waktunya ga lebih dari 2 menit," ujar Andreas saat tampil di acara Catatan Demokrasi dikutip dari YouTube tvOneNews.

Menurut Andreas, saat Bharada E melepaskan tembakan pertama, kedua, ketiga, Bharada E tidak tahu kemana arah tembakannya.

"Dia ga tahu arahnya kemana, kena atau ga tidak bisa ia pastikan," ujar Andreas.

Pada saat kondisi terakhir, menurut Andreas, Brigadir J sudah dalam keadaan berlutut  namun masih ada gerakan.

Baca Juga: Kematian Brigadir J Masih Misteri, Terekam Momen-momen Sesaat Sebelum Penembakan

Ketika melihat gerakan dari Brigadir J, spontan yang dilakukan Bharada E adalah kembali melepaskan tembakan ke arah Brigadir J. 

"Ketika melihat ada gerakan, pertimbangan orang yang ada di situ, itu bukan pertimbangan logis yang normal, ini dia mau ngapain ya, dia mau nembak apa mau jatuh, ga mungkin orang bisa memikirkan itu. Ada gerakan ya dia tembak lagi. karena dia sempat mengumpat dan keluar lagi itu yang disampaikan kepada saya," beber Andreas.

Mengenai kepemilikan senjata api jenis Glock 19 yang dipakai Bharada E saat baku tembak, menurut Andreas kliennya itu mengantongi surat izin.

Andreas lalu meminta kepada orang yang melihat masalah ini dari konspirasi teori, agar tidak hanya melihat dari kepentingan satu pihak saja. 

"Bagaimana kepentingan klien saya, karena buat saya kalau itu terjadi di keluarga saya, dia adalah pahlawan buat saya," ujarnya lantang.

Load More