SuaraLampung.id - Kopda Muslimin, otak pelaku penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, meninggal dunia akibat keracunan.
Penyebab kematian Kopda Muslimin ini disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi usai pelaksanaan autopsi di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
"Dari hasil pemeriksaan dalam tubuh diketahui mati lemas karena penyakit pada otak atau keracunan," katanya.
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya.
Ia menyebutkan pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Selanjutnya, kata dia, jenazah Kopda Muslimin sudah bisa dimakamkan.
Namun, Rinoso belum bisa menjelaskan proses pemakaman almarhum Kopda Muslimin.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.
Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Apa Itu Visum et Repertum? Istilah untuk Mengetahui Kematian Kopda Muslimin yang Dikabarkan Bunuh Diri
-
Pomdam IV/Diponegoro Pastikan Kopda Muslimin Meninggal Dunia Karena Keracunan
-
Sebelum Tewas Bunuh Diri, Kopda Muslimin Sempat Minta Maaf Kepada Kedua Orang Tuanya
-
Begini Hasil Autopsi Jenazah Kopda M di RS Bhayangkara Semarang
-
Cek TKP Meninggalnya Kopda M di Kendal, Kapolda Jateng Sebut M Sempat Minta Maaf ke Orang Tua
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah