Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Juli 2022 | 18:30 WIB
Guru PPPK di Bandar Lampung belum akan terima gaji. [ANTARA]

Namun begitu, ia pun mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pemkot Bandar Lampung dan membicarakan permasalahan tersebut, tetapi kesanggupan Pemkot Bandar Lampung memang hanya membayar gaji PPPK dua bulan di Tahun 2022.

"Kami juga sudah berusaha agar gaji PPPK dibayarkan setelah mereka memerima SK tapi kesanggupannya hanya dua bulan. Oleh karenanya sekarang PPPK baru pegang SK nya saja tanpa disertai surat perintah melaksanakan tugas (SPMT)," kata dia. (ANTARA)

Load More