SuaraLampung.id - Kasus istri TNI Rina Wulandari yang ditembak dua kali di bagian perut di depan rummahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah mengungkapkan fakta baru.
Polisi mengungkapkan jika Kopda M, suami Rina Wulandari sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Senin.
Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.
Baca Juga: Merusak Salib Hingga Altar Gereja, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban.
Ia menuturkan upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.
Melansir ANTARA, adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M. Saat ini, kata dia, Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 tersebut.
Baca Juga: Pelaku Perusakan Gereja di Lampung Ditangkap, Disebut Pernah Rusak Masjid
Kapolda mengimbau Kopda M untuk menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas. Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari, katanya, polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu.
Berita Terkait
-
Temukan Banyak Kejanggalan, Istri TNI yang Ditahan Gara-gara Bongkar Perselingkuhan Suami Kini Ajukan Praperadilan
-
Sudah Diselingkuhi Malah Dipenjara, Ini 4 Fakta Istri Dokter TNI yang Harus Susui Bayi di Kamar Bui
-
Viral Istri TNI yang Selalu Dikuncikan dari Luar Oleh Suaminya Saat Akan Bekerja, Cuma Bisa Pasrah
-
Ayu Ting Ting Jangan Kegirangan Dulu Dilamar Fardana, Sudah Siap Ikuti 4 Tes Calon Istri TNI Ini?
-
Anggota TNI Ngamuk Gegara Diduga Istri Selingkuh dengan Kepala Dinas di Magetan: Harga Diri sebagai Suami
Tag
- # Istri kopda M
- # kopda m
- # Kopda Muslimin
- # kopda M diburu tim gabungan TNI-Polri
- # kopda m suami korban penembakan
- # profil kopda m
- # istri TNI ditembak
- # istri TNI ditembak di Banyumanik Semarang
- # istri TNI ditembak di semarang
- # istri tni
- # penembakan istri TNI
- # pelaku penembakan istri tni ditangkap
- # pelaku penembakan istri TNII semarang
- # pelaku penembakan istri TNI
- # otak penembakan istri TNI
- # motif penembakan istri TNI semarang
- # motif penembakan istri TNI
- # kronologi penembakan istri TNI
- # korban penembakan istri TNI
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya