SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mengatakan belum ada jamaah haji yang terkonfirmasi positif COVID-19 usai kepulangan dari menjalankan ibadah di Tanah Suci.
"Hingga kini belum ada jamaah haji asal Bandarlampung yang positif COVID-19, setelah dites antigen di Asrama Haji Bandarlampung usai kepulangan mereka," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Bandarlampung Desti Mega Putri, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu.
Pihak Dinas Kesehatan telah menyiapkan petugas pada setiap puskesmas di kota guna memantau kesehatan para jamaah haji bila ditemui di antara mereka positif COVID-19.
"Kalau ada yang positif nanti kami minta puskesmasnya untuk mengawasi jamaah haji yang saat dites antigen oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang terkonfirmasi COVID-19," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Penemuan Senjata Satu Kontainer Tanpa Dokumen di Pelabuhan Panjang Lampung
Pemantauan kesehatan jamaah haji tidak hanya dilakukan untuk mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19. Namun dilakukan kepada semua jamaah haji yang telah kembali dari Tanah Suci.
"Jamaah haji yang telah sampai ini kan nanti menyerahkan kartu kesehatan jamaah haji (KKJH) ke kami, nah mereka ini memang akan dipantau selama waktu yang telah ditentukan, jadi bukan yang COVID-19 saja," ujarnya pula.
Dia pun mengatakan bahwa jamaah haji yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.
"Kalau ringan saya rasa tidak perlu dibawa ke rumah sakit, isolasi di rumah saja, petugas kesehatan akan memantaunya. Lagi pula saat ini rata-rata pasien positif memang memilih melakukan isolasi mandiri di rumah," kata dia lagi.
Terkait kasus COVID-19 di Bandarlampung, ia pun mengatakan bahwa penambahan pasien positif COVID-19 memang ada setiap harinya dalam satu pekan ini, namun tidak sampai 10 pasien.
"Memang ada penambahan kasus COVID-19, tapi tidak tinggi masih di bawah kendali dan tidak sampai sepuluh. Rata-rata kasus didapatkan dari orang sakit yang ingin dilakukan tes antigen atau PCR untuk mengetahui kondisinya," kata dia pula.
KKP Kelas II Panjang mengatakan bahwa jamaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci akan dilakukan tes cepat antigen untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Hal tersebut berdasarkan peraturan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang diterapkan pemerintah pusat sejak 17 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi