Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Juli 2022 | 13:17 WIB
Ilustrasi Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan. Komnas Perempuan ungkap kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo. [Suara.com/Novian]

SuaraLampung.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap (Komnas) Perempuan mengungkap kondisi terkini P, istri Irjen Ferdy Sambo

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memandang kondisi istri Irjen Ferdy Sambo sebagai fokus utama lembaganya.

Ini karena P statusnya adalah korban dari tindak dugaan pelecehan seksual. 

"Kami sedang mendalami kasusnya, Komnas Perempuan mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kami pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak," katanya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Minta Spekulasi Penembakan Brigadir J Dihentikan, Dinilai Sudutkan Istri Ferdy Sambo

Saat ini kondisi psikis P, istri Irjen Ferdy Sambo, sedang tertekan akibat banyaknya spekulasi yang berkembang di masyarakat.

"Kalaupun memang dia adalah saksi dari peristiwa, tetap dia butuh pulih dulu baru bisa bercerita; yang jadi fokus kami adalah Ibu P punya ruang untuk pemulihan. Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya," jelasnya.

Untuk itu Komnas Perempuan meminta semua pihak menghentikan berbagai spekulasi tentang peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Andy Yentriyani meminta semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Semua spekulasi, khususnya terkait motif, menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P (istri Ferdy Sambo), sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih," kata Andy Yentriyani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Pengacara Beberkan Bukti Dugaan Pembunuhan Brigadir J: Para Jenderal tak Bisa Membantah

Imbas dari beredarnya spekulasi tersebut, menurut dia, akan mempersulit tim khusus bentukan Kapolri untuk mendapatkan keterangan P yang menjadi saksi kunci peristiwa tersebut.

Load More