SuaraLampung.id - Nama Brigjen Hendra Kurniawan mencuat ke permukaan setelah dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal terkait pengusutan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Selain Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penonaktifan dua petinggi Polri itu dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," kata Dedi dikutip dari ANTARA.
Berikut sejumlah fakta mengenai Brigjen Hendra Kurniawan
1. Intimidasi Keluarga Brigadir J
Karo Paminal nonaktif Brigjen Hendra Kurniawan dituding mengintimidasi keluarga Brigadir J, korban tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan, Brigjen Hendra Kurniawan yang mengirimkan jenazah Brigadir J ke keluarga.
Baca Juga: Penonaktifan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jaksel Oleh Kapolri
Namun Brigjen Hendra menekan dan melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir J. Atas dasar itulah pihak keluarga mendesak penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan.
2. Berpengalaman di Propam
Brigjen Hendra Kurniawan adalah perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1995.
Dalam kariernya di kepolisian, Brigjen Hendra Kurniawan memang berpengalaman di bidang Propam.
Brigjen Hendra pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Bahkan ia juga sempat menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.
Berita Terkait
-
Penonaktifan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jaksel Oleh Kapolri
-
Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Indepensi Penyidikan Kasus Brigadir J
-
5 Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan yang Diduga Intimidasi Keluarga Brigadir J
-
Soal Larangan Buka Peti dan Intimidasi, Polri Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Terhadap Karo Paminal
-
Siapa Brigjen Hendra Kurniawan? Sosok Jenderal Diduga Intimidasi Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG