SuaraLampung.id - Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang hukum dan korupsi Gubernur DKI Anies Baswedan.
Bambang Widjojanto memilih mundur dari tim pemikir Anies Baswedan, agar lebih fokus dalam menangani sebuah kasus di mana dia kini menjadi kuasa hukumnya.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur, agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega dan media," ucapnya pria yang akrab disapa BW.
Sebelumnya, BW mengaku cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming.
Eks pimpinan KPK itu memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Selain itu, ia juga diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.
"Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ," kata Bambang kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Saat ini, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah advokat lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.
Diketahui, Bambang Widjojanto selama ini bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota TGUPP. Masa jabatannya akan habis berbarengan dengan Anies yang juga akan berakhir pada Oktober mendatang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebelumnya meminta Hakim Sidang Praperadilan yang diajukan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming untuk mencoret nama Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Maming dalam sidang praperadilan.
Baca Juga: Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022, Ini Respons Wagub Riza
Hal itu disampaikan oleh tim hukum KPK dalam sidang praperadilan dengan agenda jawaban KPK atas gugatan praperadilan Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu siang (20/7/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim KPK telah membeberkan alasannya agar Hakim mencoret nama BW sebagai kuasa hukum praperadilan Maming.
"Memerintahkan demi hukum kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret Kuasa Hukum Pemohon atas nama Dr. Bambang Widjojanto dalam Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2022 yang telah didaftarkan/diregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ali mengutip poin keempat dalam eksepsi KPK yang dibacakan di PN Jakarta Selatan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022, Ini Respons Wagub Riza
-
Ancam Demo Lebih Besar Jika Anies Tak Banding Putusan PTUN Soal UMP, Buruh: Kita Sekarang Masih Menahan Diri
-
ABG Citayam Sebut Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Anies Baswedan : Nasib Kalah Ganteng
-
Anak Fashion SCBD Sebut Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Anies Baswedan Curhat Begini
-
Ditanya Siapa Gubernur Jakarta, Jawaban ABG Citayam Ini Bikin Anies Ngaku Kalah Ganteng dari Ridwan Kamil
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok