SuaraLampung.id - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji ikut angkat bicara mengenai kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Menurut Susno, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam jelas sebuah tindak pidana karena ada nyawa yang hilang.
"Jelas ini pidana karena nyawa orang meninggal. Hanya saja ini pembunuhan, atau dibunuh atau saling tembak," ujar Susno dikutip dari YouTube tvOneNews.
Bagi Susno Duadji yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia reserse, kasus baku tembak ini adalah kasus sepele.
"Ini adalah kasus yang gampang yang sepele. Beda dengan kasus nemu mayat di sungai atau di dalam hutan itu sangat susah karena mayatnya harus diidentifikasi dulu, siapa, luka dimana karena apa," kata dia.
Sementara dalam kasus baku tembak ini, menurut Susno, mayatnya jelas, identitasnya jelas, luka-lukanya ada, bahkan yang nembak sudah diumumkan.
Kemudian kata Susno, lokasi kasus ini juga jelas, saksi jelas, dan sudah ada barang bukti yang jelas berupa senjata, peluru.
Karena semuanya sudah jelas, maka kata Susno, untuk menyelidiki kasus ini adalah perkara gampang.
"Pertama yang bicara itu TKP. Saksi di TKP ngomong apa. Kedua mayat. Tubuh mayat itu kan bicara. Lukanya bagaimana, akibatnya apa, sesuaikan keterangan yang didapat di TKP. katanya tembakan, dari foto yang beredar kok ada luka sayat, nah itu siapa yang bicara adalah ahli forensik," paparnya.
Menurut dia, semua barang bukti senjata yang ditemukan di TKP akan dimasukkan ke laboratorium forensik untuk dianalisa.
"Semua senjata disita dimasukkan ke labfor. Pelurunya disita nanti ketahuan peluru yang dikeluarkan itu dari senjata mana," ujar dia.
Barang bukti lain yang juga wajib disita penyidik adalah HP. Menurutnya, HP milik Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istrinya, harus disita.
"Jadi ini sebenarnya, gampang tetapi mungkin terjadi di rumah jenderal polisi, korbannya polisi, polisi berhati-hati," kata Susno.
Berita Terkait
-
Sebut Sejumlah Nama usai Kadiv Propam Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Arteria PDIP: Polri Punya Banyak Aset
-
Beredar Sejumlah Nama Jenderal yang Cocok Jadi Kadiv Propam Polri
-
Arteria Dahlan Bicara Nama-nama yang Layak Gantikan Irjen Ferdy Sambo
-
Sebut Sejumlah Nama Cocok Gantikan Ferdy Sambo, Arteria Dahlan: Harus Bisa Jadi Penyelesai Masalah
-
Hari Ini, Polisi Berikan Kelurga dan Pengacara Hasil Autopsi Brigadir J
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amuk Massa di Padang Ratu: Vigilante yang Hajar Terduga Pelaku Curanmor Sampai Mati Diringkus Polisi
-
Jerat Investasi Bodong di Balik Getah Karet: Kisah Warga Way Kanan Terperangkap Janji Palsu
-
Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026