SuaraLampung.id - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji ikut angkat bicara mengenai kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Menurut Susno, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam jelas sebuah tindak pidana karena ada nyawa yang hilang.
"Jelas ini pidana karena nyawa orang meninggal. Hanya saja ini pembunuhan, atau dibunuh atau saling tembak," ujar Susno dikutip dari YouTube tvOneNews.
Bagi Susno Duadji yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia reserse, kasus baku tembak ini adalah kasus sepele.
"Ini adalah kasus yang gampang yang sepele. Beda dengan kasus nemu mayat di sungai atau di dalam hutan itu sangat susah karena mayatnya harus diidentifikasi dulu, siapa, luka dimana karena apa," kata dia.
Sementara dalam kasus baku tembak ini, menurut Susno, mayatnya jelas, identitasnya jelas, luka-lukanya ada, bahkan yang nembak sudah diumumkan.
Kemudian kata Susno, lokasi kasus ini juga jelas, saksi jelas, dan sudah ada barang bukti yang jelas berupa senjata, peluru.
Karena semuanya sudah jelas, maka kata Susno, untuk menyelidiki kasus ini adalah perkara gampang.
"Pertama yang bicara itu TKP. Saksi di TKP ngomong apa. Kedua mayat. Tubuh mayat itu kan bicara. Lukanya bagaimana, akibatnya apa, sesuaikan keterangan yang didapat di TKP. katanya tembakan, dari foto yang beredar kok ada luka sayat, nah itu siapa yang bicara adalah ahli forensik," paparnya.
Menurut dia, semua barang bukti senjata yang ditemukan di TKP akan dimasukkan ke laboratorium forensik untuk dianalisa.
"Semua senjata disita dimasukkan ke labfor. Pelurunya disita nanti ketahuan peluru yang dikeluarkan itu dari senjata mana," ujar dia.
Barang bukti lain yang juga wajib disita penyidik adalah HP. Menurutnya, HP milik Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istrinya, harus disita.
"Jadi ini sebenarnya, gampang tetapi mungkin terjadi di rumah jenderal polisi, korbannya polisi, polisi berhati-hati," kata Susno.
Berita Terkait
-
Sebut Sejumlah Nama usai Kadiv Propam Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Arteria PDIP: Polri Punya Banyak Aset
-
Beredar Sejumlah Nama Jenderal yang Cocok Jadi Kadiv Propam Polri
-
Arteria Dahlan Bicara Nama-nama yang Layak Gantikan Irjen Ferdy Sambo
-
Sebut Sejumlah Nama Cocok Gantikan Ferdy Sambo, Arteria Dahlan: Harus Bisa Jadi Penyelesai Masalah
-
Hari Ini, Polisi Berikan Kelurga dan Pengacara Hasil Autopsi Brigadir J
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas