SuaraLampung.id - Pencurian ratusan ribu lembar materai senilai Rp10 ribu milik Kantor Pos Bandar Lampung mulai menemui titik terang.
Ini karena petugas Polresta Bandar Lampung telah menangkap penadah 150 ribu lembar materai milik Kantor Pos Bandar Lampung.
Penadah materai curian ini berinisial BR (27) sementara dua orang pelaku utama yang mencuri materai masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan Kantor Pos Bandar Lampung pada 27 Juni 2022.
Baca Juga: Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
Ketika itu, Kantor Pos Bandar Lampung melaporkan kehilangan 150 ribu lembar materai senilai Rp10 ribu.
"Atas kejadian itu, pihak Kantor Pos merugi hingga Rp1,5 miliar. Kemudian tim sejak awal melakukan penyelidikan, hingga didapati satu pelaku BR sebagai penadah," kata Kompol Dennis Aria Putra saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain penadah, pelaku BR ini perannya juga menerima dan menjual materai hasil curian. BR diminta pelaku utama berjumlah dua orang, untuk menjualkan materai tersebut ke masyarakat utamanya pengusaha foto kopian.
"Dari pelaku BR ini, kami selamatkan 4 ribu lembar maka ada nilainya mencapai Rp480 jutaan. Pengakuan pelaku BR ini, mengaku kenal pelaku utama dan mengetahui keterlibatannya, ia diminta jual itu karena uangnya dipakai judi slot," ujar Dennis.
Untuk selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk memburu dua pelaku utama. Ini juga dilakukan, untuk mencari modus dan motif para pelaku melakukan pencurian tersebut.
Baca Juga: Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
Dari aksi itu, para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp200 jutaan. Selanjutnya kepada masyarakat, dihimbau untuk melapor dan mengembalikan materai hasil curian, apabila mendapati seseorang menjual dalam bentuk banyak dengan harga murah.
Berita Terkait
-
Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay
-
Bisnis Makin Efisien dan Bebas Kepalsuan dengan E-Meterai dari Pospay, Begini Caranya!
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Catat Tanggal Penutupannya
-
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Tanda Tangan Materai Tempel CPNS Yang Benar
-
Buntut Layanan E-Materai Peruri Eror, CPNS Kementerian ESDM Boleh Pakai Materai Tempel
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
-
Pencuri Nasabah Bank di Bandar Lampung Tertangkap Basah saat Gasak Uang di Warung Bakso
-
Aksi Solidaritas Palestina di Selat Sunda, Pesan Kemanusiaan untuk Dunia