SuaraLampung.id - Pencurian ratusan ribu lembar materai senilai Rp10 ribu milik Kantor Pos Bandar Lampung mulai menemui titik terang.
Ini karena petugas Polresta Bandar Lampung telah menangkap penadah 150 ribu lembar materai milik Kantor Pos Bandar Lampung.
Penadah materai curian ini berinisial BR (27) sementara dua orang pelaku utama yang mencuri materai masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan Kantor Pos Bandar Lampung pada 27 Juni 2022.
Ketika itu, Kantor Pos Bandar Lampung melaporkan kehilangan 150 ribu lembar materai senilai Rp10 ribu.
"Atas kejadian itu, pihak Kantor Pos merugi hingga Rp1,5 miliar. Kemudian tim sejak awal melakukan penyelidikan, hingga didapati satu pelaku BR sebagai penadah," kata Kompol Dennis Aria Putra saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain penadah, pelaku BR ini perannya juga menerima dan menjual materai hasil curian. BR diminta pelaku utama berjumlah dua orang, untuk menjualkan materai tersebut ke masyarakat utamanya pengusaha foto kopian.
"Dari pelaku BR ini, kami selamatkan 4 ribu lembar maka ada nilainya mencapai Rp480 jutaan. Pengakuan pelaku BR ini, mengaku kenal pelaku utama dan mengetahui keterlibatannya, ia diminta jual itu karena uangnya dipakai judi slot," ujar Dennis.
Untuk selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk memburu dua pelaku utama. Ini juga dilakukan, untuk mencari modus dan motif para pelaku melakukan pencurian tersebut.
Baca Juga: Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
Dari aksi itu, para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp200 jutaan. Selanjutnya kepada masyarakat, dihimbau untuk melapor dan mengembalikan materai hasil curian, apabila mendapati seseorang menjual dalam bentuk banyak dengan harga murah.
Berita Terkait
-
Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
-
Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
-
Belanja Online Bakal Kena Tarif Bea Materai Rp10 Ribu
-
Viral! Nekat Curi Besi Senilai Rp 200 Juta demi Uang Panai, Pengantin Pria Diciduk Polisi Saat Akad Nikah
-
Materai PT Pos Bandar Lampung Senilai Rp 1,5 Miliar Hilang
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar