SuaraLampung.id - Pencurian ratusan ribu lembar materai senilai Rp10 ribu milik Kantor Pos Bandar Lampung mulai menemui titik terang.
Ini karena petugas Polresta Bandar Lampung telah menangkap penadah 150 ribu lembar materai milik Kantor Pos Bandar Lampung.
Penadah materai curian ini berinisial BR (27) sementara dua orang pelaku utama yang mencuri materai masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan Kantor Pos Bandar Lampung pada 27 Juni 2022.
Ketika itu, Kantor Pos Bandar Lampung melaporkan kehilangan 150 ribu lembar materai senilai Rp10 ribu.
"Atas kejadian itu, pihak Kantor Pos merugi hingga Rp1,5 miliar. Kemudian tim sejak awal melakukan penyelidikan, hingga didapati satu pelaku BR sebagai penadah," kata Kompol Dennis Aria Putra saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain penadah, pelaku BR ini perannya juga menerima dan menjual materai hasil curian. BR diminta pelaku utama berjumlah dua orang, untuk menjualkan materai tersebut ke masyarakat utamanya pengusaha foto kopian.
"Dari pelaku BR ini, kami selamatkan 4 ribu lembar maka ada nilainya mencapai Rp480 jutaan. Pengakuan pelaku BR ini, mengaku kenal pelaku utama dan mengetahui keterlibatannya, ia diminta jual itu karena uangnya dipakai judi slot," ujar Dennis.
Untuk selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk memburu dua pelaku utama. Ini juga dilakukan, untuk mencari modus dan motif para pelaku melakukan pencurian tersebut.
Baca Juga: Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
Dari aksi itu, para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp200 jutaan. Selanjutnya kepada masyarakat, dihimbau untuk melapor dan mengembalikan materai hasil curian, apabila mendapati seseorang menjual dalam bentuk banyak dengan harga murah.
Berita Terkait
-
Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
-
Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
-
Belanja Online Bakal Kena Tarif Bea Materai Rp10 Ribu
-
Viral! Nekat Curi Besi Senilai Rp 200 Juta demi Uang Panai, Pengantin Pria Diciduk Polisi Saat Akad Nikah
-
Materai PT Pos Bandar Lampung Senilai Rp 1,5 Miliar Hilang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG