SuaraLampung.id - Pencurian ratusan ribu lembar materai senilai Rp10 ribu milik Kantor Pos Bandar Lampung mulai menemui titik terang.
Ini karena petugas Polresta Bandar Lampung telah menangkap penadah 150 ribu lembar materai milik Kantor Pos Bandar Lampung.
Penadah materai curian ini berinisial BR (27) sementara dua orang pelaku utama yang mencuri materai masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan Kantor Pos Bandar Lampung pada 27 Juni 2022.
Ketika itu, Kantor Pos Bandar Lampung melaporkan kehilangan 150 ribu lembar materai senilai Rp10 ribu.
"Atas kejadian itu, pihak Kantor Pos merugi hingga Rp1,5 miliar. Kemudian tim sejak awal melakukan penyelidikan, hingga didapati satu pelaku BR sebagai penadah," kata Kompol Dennis Aria Putra saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain penadah, pelaku BR ini perannya juga menerima dan menjual materai hasil curian. BR diminta pelaku utama berjumlah dua orang, untuk menjualkan materai tersebut ke masyarakat utamanya pengusaha foto kopian.
"Dari pelaku BR ini, kami selamatkan 4 ribu lembar maka ada nilainya mencapai Rp480 jutaan. Pengakuan pelaku BR ini, mengaku kenal pelaku utama dan mengetahui keterlibatannya, ia diminta jual itu karena uangnya dipakai judi slot," ujar Dennis.
Untuk selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk memburu dua pelaku utama. Ini juga dilakukan, untuk mencari modus dan motif para pelaku melakukan pencurian tersebut.
Baca Juga: Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
Dari aksi itu, para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp200 jutaan. Selanjutnya kepada masyarakat, dihimbau untuk melapor dan mengembalikan materai hasil curian, apabila mendapati seseorang menjual dalam bentuk banyak dengan harga murah.
Berita Terkait
-
Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
-
Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
-
Belanja Online Bakal Kena Tarif Bea Materai Rp10 Ribu
-
Viral! Nekat Curi Besi Senilai Rp 200 Juta demi Uang Panai, Pengantin Pria Diciduk Polisi Saat Akad Nikah
-
Materai PT Pos Bandar Lampung Senilai Rp 1,5 Miliar Hilang
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Dihantam ombak, KM Tegar Jaya tenggelam di Perairan Tegal Mas: 2 Penumpang Hilang
-
Terombang-ambing 1 Jam, Perahu Pembawa Pasien Sesak Napas Diselamatkan Polisi Tanggamus
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial
-
Viral Video Polisi Diduga Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lampung Tengah Angkat Bicara