Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30 WIB
Plt Asisten I Pemkot Bandar Lampung Budiman menjelaskan alasan pemecatan petugas kebersihan. [Saibumi.com]

"Sementara untuk gaji yang belum dibayarkan, informasi dari dinas lingkungan hidup juga gaji selalu Dibayarkan, dan yang bulan juni ini sedang dalam proses. Pesangon memang tidak ada," imbuhnya.

Terkait Mediasi, Budiman menyampaikan, bahwa pihaknya akan membantu untuk bisa mediasi dengan pihak terkait.

"Tadi mereka ingin bertemu dengan disnaker, cuma hanya ada perwakilan. Baik kita upayakan untuk ada pertemuan itu, dan nanti kita lihat hasilnya. Yang jelas kita akan mediasikan hal ini," ujarnya.

Budiman juga menambahkan, bahwa yang pemberhentian itu dilakukan bukan kepada buruh melainkan tenaga kerja kontrak.

Baca Juga: Truk Pengangkut Kopi Terguling di Bypass, Sopir Alami Patah Kaki

"Dan semuanya sudah ada aturannya dalam surat keputusan. Kita tunggu saja, nanti kita upayakan untuk mediasi dengan pihak terkait," pungkasnya.

Load More